Home / News / Aksi Main Hakim Sendiri di Bogor: Pencuri Motor Tewas Diamuk Massa

Aksi Main Hakim Sendiri di Bogor: Pencuri Motor Tewas Diamuk Massa

Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor meregang nyawa setelah diamuk massa di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada dini hari 18 July 2025. Peristiwa tragis ini kembali menjadi sorotan, memicu perdebatan mengenai batas penegakan hukum oleh masyarakat dan bahaya tindakan main hakim sendiri.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan saksi mata dan kepolisian, insiden bermula sekitar pukul 03.00 WIB. Dua pria yang mengendarai satu sepeda motor matik terlihat mondar-mandir di sebuah gang sempit tak jauh dari warung seblak yang kini telah tutup, tempat beberapa motor warga terparkir. Gerak-gerik mencurigakan mereka mulai tercium warga yang sebagian masih terjaga.

Salah satu pelaku, yang kemudian diketahui berinisial R (30), turun dari motor dan mendekati sebuah sepeda motor Honda Beat yang terparkir di teras rumah. Rekannya menunggu di atas motor dalam posisi siap tancap gas. R kemudian mencoba membobol kunci kontak motor tersebut menggunakan kunci T. Aksi nekat ini rupanya diketahui oleh pemilik motor yang terbangun mendengar suara berisik, atau warga sekitar yang kebetulan lewat.

Teriakan “maling!” segera memecah keheningan dini hari, memicu respons cepat dari warga setempat yang langsung berhamburan keluar rumah. Pelaku R yang panik mencoba melarikan diri, namun ia berhasil ditangkap oleh kerumunan massa yang emosi. Sementara itu, rekannya yang identitasnya belum terungkap, berhasil kabur meninggalkan lokasi kejadian dengan sepeda motor yang mereka gunakan.

Aksi main hakim sendiri pun tak terhindarkan. Pelaku R dihajar beramai-ramai oleh massa hingga tak sadarkan diri dengan luka parah di sekujur tubuh. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh pihak kepolisian yang tiba di lokasi, nyawa R tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya. Jasad pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.

Peringatan Polisi dan Imbauan Kamtibmas

Pihak kepolisian dari Polsek Cileungsi dan Polres Bogor segera tiba di lokasi setelah menerima laporan kejadian. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor, AKP Muhammad Yusuf, dalam keterangannya, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan mendalam. Polisi juga tengah memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri.

Kami sangat memahami kekesalan masyarakat terhadap tindak pidana pencurian yang meresahkan. Namun, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan dapat dikenakan sanksi pidana, ujar AKP Muhammad Yusuf dalam konferensi persnya, memperingatkan bahaya tindakan di luar koridor hukum.

Peringatan ini menjadi penting mengingat seringnya kasus main hakim sendiri berujung pada korban jiwa, baik dari pihak pelaku maupun, dalam beberapa kasus, warga yang salah sasaran. Kepolisian menegaskan bahwa meskipun niatnya untuk menjaga keamanan, tindakan anarkis dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius bagi pelakunya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Bogor mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain: memasang kunci ganda pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terang, serta segera melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan. Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: