Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI senior, Adies Kadir, akhirnya angkat bicara menanggapi polemik penetapan dirinya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pernyataan persnya di Kompleks Parlemen Senayan pada 05 February 2026, Adies membantah tuduhan mengenai adanya ‘jalur kilat’ atau proses kilat yang menyertai penunjukannya, menegaskan bahwa semua prosedur telah ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan.
Penunjukan Adies Kadir sebagai salah satu hakim konstitusi oleh DPR RI telah menimbulkan berbagai pertanyaan dari sejumlah kalangan, termasuk pegiat hukum dan masyarakat sipil. Kecepatan proses seleksi menjadi sorotan utama, memicu kekhawatiran akan adanya intervensi politik atau kurangnya transparansi dalam pemilihan pejabat tinggi negara di lembaga yudikatif yang sangat vital.
Proses Seleksi Transparan dan Akuntabel
Menanggapi isu tersebut, Adies Kadir menjelaskan secara rinci bahwa proses seleksi yang ia lalui telah memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku. Ia menyatakan bahwa setiap tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan komisi terkait di DPR, berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya pastikan tidak ada jalur istimewa atau kilat dalam proses penunjukan ini. Semua tahapan telah saya lalui sebagaimana calon lainnya, dengan mengikuti mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Kualifikasi dan pengalaman saya di bidang hukum dan perundang-undangan menjadi pertimbangan utama, bukan karena ada intervensi politik atau kedekatan tertentu,” tegas Adies Kadir di hadapan awak media.
Ia menekankan bahwa pengalaman panjangnya sebagai anggota legislatif selama beberapa periode, termasuk dalam pembahasan berbagai undang-undang, memberinya pemahaman mendalam tentang konstitusi dan sistem hukum di Indonesia. Menurutnya, pengalaman ini menjadi modal berharga untuk menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi yang membutuhkan pemahaman komprehensif terhadap dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat.
Tantangan dan Harapan di Mahkamah Konstitusi
Kendati Adies Kadir telah memberikan klarifikasi, sebagian kalangan menilai bahwa polemik ini menunjukkan perlunya peningkatan transparansi dan kriteria yang lebih ketat dalam proses seleksi pejabat publik di lembaga strategis seperti MK. Kekhawatiran tetap muncul terkait potensi politisasi lembaga yudikatif, yang seharusnya netral dan independen dari pengaruh kekuasaan manapun demi menjaga marwah keadilan.
Sebagai Hakim Konstitusi, Adies Kadir kini mengemban amanah besar untuk menjaga konstitusi dan supremasi hukum di Indonesia. Publik menaruh harapan besar agar setiap keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi di masa mendatang didasarkan pada prinsip keadilan, objektivitas, dan independensi, bebas dari kepentingan politik atau golongan tertentu. Peran MK sangat krusial dalam menjaga demokrasi, menafsirkan undang-undang, serta menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum.
Adies Kadir menyatakan kesiapannya untuk menghadapi tantangan tersebut dengan integritas dan profesionalisme. “Saya akan berdedikasi penuh untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, menjaga amanah konstitusi, dan memastikan tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya, sembari berharap dukungan dari semua pihak agar MK dapat terus menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi yang independen dan berwibawa.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






