Pontianak, 22 September 2025 – Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat, pekan lalu. Insiden ini, yang terjadi di tengah keramaian lalu lintas, telah memicu sorotan publik dan jaminan dari pihak militer bahwa proses hukum terhadap oknum tersebut akan terus berlanjut tanpa kompromi, meskipun sempat ada upaya perdamaian di luar jalur hukum.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Inf. Yusri, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media di Pontianak pada 22 September 2025. Menurut Yusri, insiden pemukulan melibatkan Praka [Nama Oknum, jika diketahui, atau “seorang prajurit”] dari satuan [Nama Satuan, jika diketahui, atau “yang bertugas di wilayah Kodam XII/Tanjungpura”] dan menimpa saudara [Nama Pengemudi, jika diketahui, atau “seorang pengemudi ojol bernama X”] di kawasan Jalan [Nama Jalan, misalnya: Ahmad Yani] pada [Hari, Tanggal Kejadian, misalnya: Jumat, 22 September 2025 – 7 Hari].
Peristiwa tragis ini diduga bermula dari kesalahpahaman di jalan raya terkait insiden lalu lintas kecil yang kemudian memicu cekcok dan berakhir dengan kekerasan fisik. Korban, pengemudi ojol, dilaporkan mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuh, serta sempat mendapat perawatan medis. Rekaman video atau kesaksian warga di lokasi kejadian juga menjadi bukti awal yang memperkuat laporan tersebut.
Penegakan Hukum Militer
Kolonel Inf. Yusri menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat tidak akan menoleransi tindakan indisipliner apalagi tindak pidana yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menjamin bahwa kasus ini akan diproses secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum militer yang berlaku.
“Kami membenarkan adanya insiden pemukulan yang melibatkan Praka [Nama Oknum] terhadap saudara [Nama Pengemudi] pengemudi ojol pada [Tanggal Kejadian]. Meskipun ada upaya mediasi di luar jalur hukum, Kodam XII/Tanjungpura menegaskan bahwa kasus ini akan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan militer. Tidak ada toleransi bagi prajurit yang melanggar disiplin dan melakukan tindak pidana,” ujar Kolonel Inf. Yusri kepada awak media di Pontianak pada 22 September 2025.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa saat ini oknum prajurit tersebut telah diamankan oleh Polisi Militer Kodam (POM Dam) XII/Tanjungpura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyelidikan dan penyidikan sedang berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari para saksi serta terduga pelaku. Apabila terbukti bersalah, Praka [Nama Oknum] akan menghadapi sanksi tegas, mulai dari pidana militer yang bisa mengacu pada Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, hingga sanksi administratif berupa pemecatan dari dinas kemiliteran.
Komitmen Transparansi dan Pembinaan
Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan oknum TNI, yang kerap menjadi sorotan publik. Pihak TNI secara berulang kali telah menekankan komitmennya untuk membersihkan institusi dari anggota yang mencoreng nama baik korps. Kapendam XII/Tanjungpura juga menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi kepada masyarakat, khususnya kepada korban dan keluarga serta komunitas ojol, atas kejadian yang tidak seharusnya terjadi ini.
Pembinaan moral dan etika prajurit menjadi salah satu fokus utama pimpinan TNI untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Setiap prajurit diingatkan untuk selalu menjunjung tinggi disiplin, profesionalisme, dan etika dalam berinteraksi dengan masyarakat. Kasus di Pontianak ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota TNI untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik dan bertindak sesuai dengan sumpah prajurit serta aturan hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat hukum militer. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, terutama yang dilakukan oleh aparat negara.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda