JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, mendesak agar para pelaku kerusuhan dalam demonstrasi segera diadili tanpa perlu menunggu pembentukan tim investigasi independen. Desakan ini disampaikan di tengah pertimbangan Presiden Prabowo Subianto terkait usulan pembentukan tim tersebut.
Yusril menekankan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan tegas untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan efek jera. Menurutnya, kerangka hukum yang ada sudah memadai untuk memproses pidana para perusuh yang terbukti melakukan pelanggaran.
Desakan Proses Hukum Cepat dari Yusril
Dalam pernyataannya kepada media di Jakarta pada 14 September 2025, Yusril menegaskan bahwa tindakan pidana yang dilakukan oleh perusuh, seperti perusakan fasilitas publik, penganiayaan, atau tindakan anarkis lainnya, merupakan pelanggaran hukum yang jelas. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa proses hukum harus segera berjalan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh aparat penegak hukum.
“Mengapa harus menunggu tim independen jika tindakan pidananya sudah jelas dan buktinya ada? Ini hanya akan menunda keadilan dan berpotensi memberi ruang bagi spekulasi,” ujar Yusril.
Para perusuh demo itu harus segera diadili. Jangan menunggu tim independen. Proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum setimpal untuk menegakkan keadilan dan memberikan efek jera, tegas Yusril.
Ia menambahkan, penundaan proses hukum dapat mengikis kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan bahkan berpotensi memicu aksi serupa di kemudian hari. Menurut Yusril, tim investigasi independen umumnya diperlukan jika ada keraguan serius tentang prosedur penegakan hukum atau dugaan pelanggaran HAM oleh aparat, bukan untuk mengidentifikasi pelaku pidana yang tindakannya sudah terekam jelas.
Respons Presiden Prabowo dan Pertimbangan Tim Independen
Berbeda dengan pandangan Yusril yang condong pada penegakan hukum langsung, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa gagasan pembentukan tim investigasi independen merupakan usul yang masuk akal dan perlu dipertimbangkan. Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo dalam dialognya dengan tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
Presiden mengakui bahwa ada kebutuhan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan insiden yang berujung ricuh. Pembentukan tim independen kerap dianggap sebagai langkah untuk meredam spekulasi dan membangun kembali kepercayaan publik, terutama jika ada dugaan pelanggaran yang melibatkan pihak-pihak tertentu.
Pertimbangan Presiden Prabowo tersebut menunjukkan adanya pendekatan yang lebih hati-hati, mencoba menyeimbangkan antara desakan penegakan hukum dan kebutuhan akan investigasi yang komprehensif serta imparsial. Namun, Yusril berharap pertimbangan tersebut tidak sampai menghambat atau menunda proses hukum bagi pelaku pidana yang sudah jelas kesalahannya. Ia mengingatkan bahwa keberadaan tim independen seharusnya melengkapi, bukan menggantikan, peran aparat penegak hukum yang berwenang.
Situasi ini menyoroti perdebatan tentang bagaimana pemerintah harus menanggapi kerusuhan dalam demonstrasi, di mana kecepatan penegakan hukum berhadapan dengan tuntutan akan investigasi yang transparan dan independen.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda