Home / News / Mercedes Warisan BJ Habibie Terlibat Kasus Korupsi BJB, Ridwan Kamil Belum Lunasi

Mercedes Warisan BJ Habibie Terlibat Kasus Korupsi BJB, Ridwan Kamil Belum Lunasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi situasi unik dalam upaya pemulihan aset terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. Sebuah mobil Mercedes-Benz yang pernah dimiliki oleh Presiden ke-3 RI, mendiang B.J. Habibie, kini menjadi barang bukti sitaan KPK. Kendaraan mewah tersebut dilaporkan belum tuntas dilunasi oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebelum penyitaan berlangsung, menambah kompleksitas penyelesaian kasus ini bagi lembaga antirasuah.

Latar Belakang Kasus Korupsi BJB dan Penyitaan Mercedes

Penyitaan mobil Mercedes-Benz klasik ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Kasus yang tengah bergulir ini berpusat pada proyek pengadaan iklan di BJB selama dua tahun, yaitu 2021 hingga 2023, di mana sejumlah oknum diduga melakukan praktik curang yang berpotensi menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi bank daerah tersebut. Hingga 05 September 2025, KPK terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa pihak terkait, termasuk jajaran manajemen dan vendor yang terlibat dalam proyek tersebut.

Mobil Mercedes-Benz tersebut, yang memiliki nilai sejarah dan sentimental tinggi karena pernah menjadi kendaraan pribadi mendiang B.J. Habibie, disita karena diduga kuat merupakan aset yang terafiliasi dengan salah satu tersangka dalam kasus BJB, atau setidaknya dibeli menggunakan hasil tindak pidana korupsi. Keberadaan Ridwan Kamil dalam lingkaran ini muncul sebagai pihak yang belum menuntaskan proses pembelian mobil tersebut dari pemilik sebelumnya yang kini asetnya disita KPK. Posisi Ridwan Kamil, yang merupakan figur publik terkemuka, dipastikan bukan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BJB, melainkan sebagai pihak yang memiliki transaksi belum selesai dengan aset yang kini berada di bawah penguasaan KPK. Situasi ini menuntut kehati-hatian ekstra dari penyidik dalam menentukan langkah selanjutnya.

Tantangan dan Strategi KPK dalam Pemulihan Aset

Kasus ini menyoroti kompleksitas upaya pemulihan aset (asset recovery) yang dilakukan KPK, terutama ketika aset yang disita memiliki status transaksi yang belum final dengan pihak ketiga. Pemulihan aset adalah prioritas utama KPK untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, sekaligus memberikan efek jera. Namun, dengan adanya Ridwan Kamil sebagai pihak pembeli yang belum melunasi, KPK harus meninjau berbagai opsi hukum yang tersedia.

Salah satu tantangan terbesar adalah menentukan status hukum pembayaran yang telah dilakukan oleh Ridwan Kamil, jika ada, serta hak-haknya sebagai pembeli. KPK mungkin perlu mempertimbangkan apakah sisa pembayaran akan dilanjutkan kepada negara atau aset tersebut akan dilelang secara keseluruhan setelah status hukumnya jelas. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam kesempatan terpisah pernah menekankan komitmen lembaga untuk memaksimalkan pemulihan aset.

“Setiap aset yang terbukti berasal dari tindak pidana korupsi akan kami kejar dan sita demi mengembalikan kerugian negara. Proses ini tidak selalu mudah, terutama jika ada keterlibatan pihak ketiga dengan transaksi yang belum tuntas. Kami akan memastikan semua dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tujuan akhir mengembalikan uang rakyat,” ujar Ali Fikri, menggarisbawahi tekad KPK dalam menghadapi kasus serupa.

KPK tengah mencari solusi terbaik agar proses pemulihan aset berjalan efektif dan transparan, tanpa mengabaikan hak-hak pihak yang tidak terkait langsung dengan tindak pidana korupsi. Penyelesaian status mobil Mercedes-Benz ini akan menjadi preseden penting, mengingat profil tinggi mantan pemiliknya serta pihak yang hendak membelinya. Publik diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai cerminan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: