Home / News / Ratusan Ditangkap di Jatim Pasca Demo Anarkis, Dugaan Kekerasan Pelajar di Jakarta Berujung Maut

Ratusan Ditangkap di Jatim Pasca Demo Anarkis, Dugaan Kekerasan Pelajar di Jakarta Berujung Maut

Dua peristiwa krusial mewarnai lanskap keamanan nasional dalam beberapa waktu terakhir, mencuatkan kekhawatiran akan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi. Di Jawa Timur, aparat kepolisian telah menangkap setidaknya 580 individu menyusul serangkaian unjuk rasa anarkis yang terjadi pada 29-30 Agustus 2025. Sementara itu, di Ibu Kota, seorang pelajar asal Tangerang dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami koma selama tiga hari, diduga kuat akibat kekerasan yang dialaminya saat mengikuti demonstrasi di Jakarta.

Kedua kasus ini kini menjadi sorotan utama, memicu desakan publik untuk transparansi dan keadilan dari berbagai pihak, mulai dari keluarga korban hingga organisasi masyarakat sipil.

Penangkapan Massal Pasca Unjuk Rasa Anarkis di Jawa Timur

Situasi keamanan di beberapa wilayah Jawa Timur sempat memanas setelah unjuk rasa besar-besaran yang berujung anarkis pada akhir Agustus 2025. Demonstrasi yang awalnya berjalan damai itu dilaporkan bergeser menjadi tindakan kekerasan, termasuk perusakan fasilitas umum, pembakaran, dan bentrokan dengan aparat keamanan. Menanggapi situasi tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Timur bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang teridentifikasi.

Menurut keterangan resmi yang dirilis Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 02 September 2025, total 580 orang telah diamankan. Mereka diduga terlibat dalam berbagai tindakan pidana selama kerusuhan, mulai dari perusakan barang milik negara, pengeroyokan, hingga penghasutan. Proses penyelidikan dan penyidikan intensif sedang berlangsung untuk mengungkap otak di balik aksi anarkisme tersebut serta memverifikasi peran masing-masing individu yang ditangkap.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum. “Kami tidak akan mentolerir tindakan anarkisme yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas publik. Setiap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu pejabat kepolisian dalam konferensi pers sebelumnya, menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum di tengah kebebasan berekspresi.

Kematian Pelajar Usai Demo Jakarta: Desakan Investigasi Menyeluruh

Bergeser ke Jakarta, kabar duka menyelimuti keluarga seorang pelajar asal Tangerang yang berinisial R. Pelajar tersebut meninggal dunia pada 02 September 2025 setelah berjuang dalam kondisi koma selama tiga hari. Dugaan kuat mengarah pada kekerasan yang dialaminya saat mengikuti unjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut kesaksian keluarga, R pulang dari demonstrasi dengan kondisi fisik yang lemah dan menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Keluarga dan berbagai organisasi hak asasi manusia kini mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam dan transparan terkait penyebab kematian R. Mereka meminta agar dugaan kekerasan yang dialami R diusut tuntas, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum aparat atau kelompok tertentu.

Kematian seorang pelajar dalam demonstrasi adalah tragedi yang tidak bisa ditolerir. Ini bukan hanya tentang satu individu, tapi tentang perlindungan terhadap setiap warga negara yang menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi. Kami menuntut dibentuknya tim investigasi independen untuk memastikan keadilan ditegakkan dan pelaku bertanggung jawab, ujar perwakilan dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati hak asasi manusia.

Pihak kepolisian sejauh ini menyatakan telah menerima laporan terkait insiden ini dan akan menindaklanjutinya dengan penyelidikan. Namun, keluarga korban dan publik mengharapkan proses yang lebih cepat dan terbuka guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang serta memastikan akuntabilitas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kekerasan.

Kedua kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, baik masyarakat maupun aparat, untuk selalu menjunjung tinggi prinsip hukum dan hak asasi manusia dalam setiap aktivitas, terutama dalam konteks menyampaikan pendapat di muka umum.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: