Home / News / Prabowo Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset, Serap Aspirasi Publik Lintas Agama

Prabowo Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset, Serap Aspirasi Publik Lintas Agama

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh untuk mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komitmen ini disampaikan usai pertemuan dengan tokoh-tokoh lintas agama di Istana Negara pada 02 September 2025, sebuah langkah yang juga menandai keseriusan pemerintah dalam menampung berbagai aspirasi publik terkait isu sensitif seperti pajak, pemberantasan korupsi, dan gaya hidup pejabat yang kerap menuai sorotan masyarakat.

Langkah ini diharapkan menjadi jawaban konkret terhadap desakan masyarakat sipil dan berbagai elemen bangsa yang telah lama menantikan payung hukum yang lebih kuat untuk memerangi tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya. RUU Perampasan Aset digadang-gadang sebagai instrumen krusial dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik korupsi, di mana aset hasil kejahatan dapat dirampas tanpa harus menunggu putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap, sebuah terobosan yang diharapkan mampu mempercepat pengembalian aset negara.

Komitmen Pemberantasan Korupsi dan Pemulihan Aset

RUU Perampasan Aset telah menjadi perbincangan hangat di panggung politik dan hukum nasional selama bertahun-tahun. Kehadirannya dinilai mendesak untuk melengkapi berbagai perangkat hukum anti-korupsi yang sudah ada, sekaligus memberikan efek jera yang lebih kuat bagi para pelaku kejahatan. Dengan percepatan pembahasan ini, Presiden Prabowo mengirimkan sinyal kuat kepada publik bahwa pemerintahannya memprioritaskan upaya pemulihan aset negara dan pemberantasan korupsi secara sistematis.

Upaya percepatan RUU ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga pada penguatan integritas birokrasi dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Selama ini, aset hasil tindak pidana korupsi seringkali sulit dilacak dan dikembalikan ke kas negara karena keterbatasan regulasi. Dengan adanya RUU Perampasan Aset, diharapkan mekanisme penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga kerugian negara dapat diminimalisir.

“Pemerintah bertekad untuk memastikan bahwa setiap rupiah hasil kejahatan yang merugikan rakyat harus kembali ke pangkuan negara. Percepatan RUU Perampasan Aset adalah wujud konkret dari komitmen tersebut, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ini adalah langkah fundamental untuk memperkuat kepercayaan publik,” ujar seorang pejabat Istana yang terlibat dalam pertemuan tersebut, mengutip pernyataan Presiden.

Menjawab Aspirasi Publik Lintas Agama

Pertemuan dengan tokoh lintas agama menunjukkan pendekatan komprehensif pemerintah dalam menyikapi isu-isu krusial. Tokoh-tokoh agama, yang memiliki basis massa dan pengaruh moral yang kuat, menjadi jembatan penting untuk menyerap aspirasi dan keresahan masyarakat secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan mengenai keadilan pajak, upaya serius pemberantasan korupsi, hingga kritik terhadap gaya hidup mewah pejabat publik yang tidak sejalan dengan semangat kesederhanaan dan pelayanan, menjadi bahasan utama.

Kritik publik terhadap gaya hidup pejabat, yang seringkali dianggap berlebihan dan tidak etis, telah menjadi sorotan tajam dalam beberapa waktu terakhir. Fenomena ini tidak hanya merusak citra birokrasi, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Dengan menampung aspirasi ini, pemerintah menunjukkan responsibilitas dan kesediaan untuk melakukan perbaikan internal, yang diharapkan dapat menumbuhkan kembali kepercayaan dan partisipasi publik dalam pembangunan.

Integrasi antara percepatan RUU Perampasan Aset dan penyerapan aspirasi publik lintas agama diharapkan dapat menciptakan momentum baru dalam reformasi birokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Langkah ini bukan hanya sekadar janji politik, melainkan sebuah agenda strategis yang membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, adil, dan sejahtera.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: