Home / News / Jaksa KPK Tegaskan Hasto ‘Bapak’ di Balik Kasus Harun Masiku

Jaksa KPK Tegaskan Hasto ‘Bapak’ di Balik Kasus Harun Masiku

Jakarta, 14 July 2025 – Sidang lanjutan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku kembali memanas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam agenda pembacaan replik atas pleidoi terdakwa Hasto Kristiyanto, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas membantah seluruh dalil pembelaan yang diajukan pihak Hasto. Replik jaksa menguatkan keyakinan mereka bahwa Hasto adalah sosok ‘Bapak’ yang kerap disebut dalam komunikasi kunci terkait kasus suap tersebut.

Bantahan Tegas Jaksa dan Sosok ‘Bapak’

Dalam persidangan yang berlangsung ketat, JPU KPK membacakan poin demi poin sanggahan terhadap pembelaan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. Inti dari bantahan jaksa adalah keyakinan mereka bahwa panggilan “Bapak” yang muncul dalam komunikasi antara Harun Masiku dan pihak-pihak terkait merupakan sebutan untuk Hasto Kristiyanto. Dalih-dalih pembelaan Hasto yang mengklaim ketidaktahuan atau salah identifikasi atas sosok “Bapak” tersebut dinilai tidak memiliki dasar kuat.

Jaksa menjelaskan bahwa analisis terhadap rangkaian komunikasi, konteks percakapan, serta bukti-bukti petunjuk lainnya secara komprehensif mengarah pada kesimpulan tunggal mengenai identitas “Bapak” tersebut. Mereka menegaskan bahwa upaya Hasto untuk mengaburkan fakta atau mengalihkan tanggung jawab tidak akan memengaruhi konstruksi hukum yang telah dibangun jaksa.

Kami meyakini bahwa sosok ‘Bapak’ yang dimaksud dalam komunikasi Harun Masiku adalah tidak lain dan tidak bukan merupakan terdakwa Hasto Kristiyanto. Berbagai alibi dan dalih yang disampaikan dalam pleidoi tidak mampu menggugurkan fakta hukum ini, yang didukung oleh alat bukti sah dan keterangan saksi yang saling bersesuaian, ujar salah satu anggota tim JPU KPK dalam repliknya.

Replik jaksa ini menjadi respons atas pleidoi atau nota pembelaan Hasto Kristiyanto yang sebelumnya menampik seluruh tuduhan dan menyatakan diri tidak terlibat dalam kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Perjalanan Kasus dan Implikasi Politik

Kasus suap PAW anggota DPR ini telah bergulir sejak awal tahun 2020, bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Wahyu Setiawan. Harun Masiku, yang saat itu menjadi caleg PDIP, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan menjadi buronan paling dicari KPK hingga saat ini. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur politik besar dan indikasi adanya upaya untuk memengaruhi hasil proses PAW DPR.

Keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus ini mulai terkuak setelah beberapa saksi menyebut namanya dalam proses persidangan. Puncaknya adalah pemanggilan Hasto oleh KPK baru-baru ini sebagai saksi, yang diwarnai kontroversi penyitaan ponsel dan tas oleh penyidik KPK. Insiden tersebut memicu polemik dan tudingan dugaan perintangan penyidikan dari pihak KPK, sementara tim kuasa hukum Hasto menganggap penyitaan tidak prosedural.

Putusan hakim terhadap kasus Hasto Kristiyanto akan sangat dinanti, mengingat posisinya sebagai Sekretaris Jenderal partai politik terbesar di Indonesia. Apapun hasilnya, kasus ini akan memberikan implikasi signifikan terhadap kredibilitas lembaga penegak hukum dan peta politik nasional. Setelah pembacaan replik jaksa, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda duplik dari pihak Hasto, sebelum majelis hakim mengambil putusan akhir.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: