Jakarta, 24 May 2026 – Heru, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja kembali ke Tanah Air, telah membeberkan kisah mengerikan selama lima hari penahanannya di penjara militer Israel. Di balik sambutan hangat dari keluarga dan kerabat, tersimpan luka fisik dan trauma psikologis mendalam akibat perlakuan yang ia seklaim sebagai penyiksaan, termasuk ditelanjangi, disetrum, dan diteror dengan granat.
Heru, yang diketahui berada di wilayah tersebut dalam misi kemanusiaan independen, ditangkap oleh pasukan Israel di dekat perbatasan Gaza pada pertengahan bulan lalu. Penahanannya tanpa tuduhan jelas berlangsung selama lima hari, memicu kekhawatiran serius dari keluarga dan pemerintah Indonesia yang kemudian bergerak melalui jalur diplomatik.
Setibanya di Jakarta, Heru, yang masih terlihat lelah namun menunjukkan keteguhan, berbagi pengalamannya yang disebutnya sebagai upaya sistematis untuk mematahkan semangatnya dan memaksanya mengakui tuduhan yang tidak ia lakukan. Kisahnya menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam konflik yang berkepanjangan di kawasan tersebut.
Kesaksian Heru: Detail Penyiksaan Selama Lima Hari
Heru menuturkan bahwa penyiksaan dimulai tak lama setelah penangkapannya. Ia mengungkapkan bahwa ia dipaksa menanggalkan seluruh pakaiannya saat interogasi, sebuah tindakan yang ia rasakan sebagai bentuk penghinaan dan pelecehan martabat. “Mereka mencari-cari sesuatu, tapi ini lebih tentang membuat saya merasa tak berdaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heru juga mengaku mendapatkan perlakuan kejam lainnya. Ia disetrum di bagian tubuh tertentu selama sesi interogasi yang berlangsung berjam-jam. Sensasi listrik itu, katanya, meninggalkan bekas luka bukan hanya di kulitnya tetapi juga di ingatannya. “Rasa sakitnya bukan hanya fisik, tapi juga mental. Mereka ingin menakut-nakuti saya,” tambah Heru.
“Saya ditelanjangi, disetrum, bahkan mereka mengancam dengan granat kejut di dekat kepala saya. Ini bukan hanya fisik, tapi upaya untuk menghancurkan martabat dan kewarasan saya. Setiap detik adalah neraka, tapi saya berusaha bertahan demi keluarga dan negara.”
Ancaman dengan granat, menurut Heru, dilakukan untuk menciptakan teror dan memaksanya memberikan informasi. Meskipun granat tidak meledak, suara keras dan getarannya cukup untuk menimbulkan ketakutan luar biasa. Ia diinterogasi terkait dugaan keterlibatannya dengan kelompok-kelompok yang dilarang oleh Israel, tuduhan yang dengan tegas dibantah oleh Heru.
Selama lima hari itu, Heru juga mengeluh tentang kondisi penahanan yang tidak manusiawi, termasuk makanan yang tidak layak, kurangnya akses ke air bersih, dan sel isolasi yang dingin. Kesehatan fisiknya menurun drastis, dan ia mengalami gangguan tidur serta kecemasan pasca-trauma.
Reaksi Pemerintah dan Desakan Penyelidikan
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, dalam pernyataan resminya, membenarkan upaya keras yang dilakukan untuk pembebasan Heru. “Kami telah memantau kasus Heru sejak laporan penangkapannya diterima dan telah secara aktif berkomunikasi dengan pihak berwenang Israel melalui berbagai saluran diplomatik untuk memastikan pembebasannya,” ujar seorang juru bicara Kemlu.
Pemerintah Indonesia mengecam segala bentuk penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap WNI dan mendesak otoritas Israel untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami Heru. Kemlu menyatakan akan terus memberikan bantuan hukum dan dukungan psikologis bagi Heru untuk membantunya pulih dari trauma yang dialaminya.
Kasus Heru menambah panjang daftar laporan mengenai perlakuan buruk terhadap tahanan di penjara-penjara Israel, terutama yang berasal dari wilayah konflik. Organisasi hak asasi manusia internasional telah berulang kali menyerukan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional. Pengalaman Heru ini menjadi pengingat pahit akan realitas brutal yang dihadapi banyak individu di zona konflik, menuntut perhatian dan tindakan serius dari komunitas global.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






