Sebuah insiden kekerasan yang melibatkan sejumlah individu yang diduga debt collector dan seorang pengemudi mobil telah menggemparkan publik setelah video kejadiannya viral di media sosial. Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi di Gerbang Perumahan Cluster Livera, Tangerang, Banten, pada Minggu malam, memicu keprihatinan luas mengenai praktik penagihan utang yang kerap diwarnai kekerasan.
Pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota telah mengonfirmasi bahwa mereka tengah mendalami kasus penusukan ini. Korban, yang diidentifikasi sebagai Budi Santoso (35), menderita luka tusuk dan kini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Video berdurasi singkat yang tersebar luas menunjukkan suasana tegang di mana korban terlibat cekcok sengit dengan sekelompok orang yang berusaha menghentikan kendaraannya.
Kronologi Insiden dan Kondisi Korban
Menurut rekaman video amatir yang beredar, insiden bermula ketika mobil yang dikendarai Budi Santoso dihentikan secara paksa oleh beberapa orang yang kemudian diketahui sebagai terduga debt collector. Terdapat adu mulut yang memanas, dan dalam keributan tersebut, Budi Santoso diduga ditusuk oleh salah satu dari kelompok tersebut. Terlihat kerumunan warga mencoba melerai dan membantu korban setelah ia terkapar.
Saksi mata di lokasi kejadian, yang enggan disebutkan namanya, menceritakan detik-detik mencekam tersebut. “Awalnya cuma ribut-ribut biasa, tapi tiba-tiba ada yang berteriak ‘menusuk!’. Kami semua panik, dan Pak Budi sudah tergeletak dengan luka,” ujarnya. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang oleh warga sekitar dan petugas keamanan perumahan. Kondisi terkini Budi Santoso dilaporkan masih dalam pengawasan medis ketat, meskipun nyawanya berhasil diselamatkan.
“Kami telah menerima laporan mengenai insiden penusukan yang diduga melibatkan debt collector di wilayah Tangerang. Tim penyidik dari Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Kami juga sedang memburu para terduga pelaku yang identitasnya sudah mulai terkuak dari rekaman video dan keterangan saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rizky Fahlewi, dalam konferensi pers terbatas pada 24 February 2026.
Tindak Lanjut Kepolisian dan Sorotan Publik
Kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi tindakan main hakim sendiri atau kekerasan dalam proses penagihan utang. Kasus ini diselidiki sebagai tindak pidana penganiayaan berat yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihak berwenang juga akan mendalami apakah perusahaan pembiayaan atau pihak yang mempekerjakan debt collector tersebut memiliki prosedur yang benar dan bertanggung jawab atas perilaku karyawannya.
Insiden ini kembali menyoroti isu agresivitas dan pelanggaran hukum yang kerap dilakukan oleh oknum debt collector. Banyak pihak, termasuk advokat dan lembaga perlindungan konsumen, mendesak pemerintah dan penegak hukum untuk lebih tegas dalam menindak praktik-praktik ilegal ini. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menjadi korban atau saksi kekerasan yang dilakukan oleh debt collector.
Netizen dan berbagai kalangan masyarakat meluapkan kemarahan mereka di media sosial, menuntut keadilan bagi korban dan penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum untuk menertibkan industri penagihan utang agar lebih profesional dan tidak lagi menimbulkan korban.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda





