Kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada tewasnya seorang pelajar berusia 14 tahun, berinisial AT, oleh oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) kembali memantik keprihatinan publik. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa insiden tragis ini menjadi alarm serius atas dugaan kultur kekerasan yang masih mengakar dan belum tersentuh pembenahan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Peristiwa yang menimpa AT bukan hanya mengguncang keluarga korban dan masyarakat sekitar, tetapi juga memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas program reformasi internal kepolisian yang selama ini digaungkan. Usman Hamid menyoroti bahwa kematian AT bukan sekadar kasus individual, melainkan indikasi dari pola perilaku yang lebih dalam.
Akar Permasalahan dan Desakan Reformasi Internal
Usman Hamid menyatakan bahwa kegagalan dalam menuntaskan kasus-kasus kekerasan sebelumnya telah menciptakan iklim impunitas, di mana oknum-oknum pelaku merasa aman dari konsekuensi hukum yang setimpal. Fenomena ini, menurutnya, berpotensi melanggengkan praktik-praktik kekerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat.
“Kematian AT adalah bukti nyata bahwa upaya reformasi di tubuh kepolisian belum menyentuh akar masalah. Ini adalah cerminan dari budaya kekerasan yang menoleransi penyalahgunaan wewenang dan menumpulkan rasa keadilan,” ujar Usman Hamid dalam keterangannya yang diterima 22 February 2026.
Ia menambahkan bahwa insiden seperti ini berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya melindungi dan mengayomi. Desakan untuk reformasi internal yang komprehensif, mulai dari rekrutmen, pendidikan, hingga sistem pengawasan dan akuntabilitas, menjadi semakin mendesak. Reformasi yang dimaksud harus mencakup evaluasi psikologis berkala bagi anggota, pelatihan HAM yang intensif, serta penegakan disiplin yang tidak pandang bulu terhadap pelanggar kode etik maupun hukum pidana.
Menuntut Akuntabilitas dan Pengawasan Profesional
Kasus kematian AT kini berada dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian diharapkan dapat bertindak transparan dan profesional dalam mengungkap kronologi kejadian serta menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Keluarga korban dan publik menuntut keadilan seadil-adilnya, tanpa ada upaya menutupi atau meringankan hukuman bagi pihak-pihak yang terlibat.
Selain penegakan hukum bagi individu pelaku, Usman Hamid juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme pengawasan internal di kesatuan Brimob, khususnya terkait penggunaan kekuatan dan interaksi dengan warga sipil. Pengawasan eksternal dari lembaga independen dan partisipasi masyarakat sipil juga dinilai krusial untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Tragedi yang menimpa AT harus menjadi titik balik bagi Polri untuk membuktikan komitmennya dalam menciptakan institusi penegak hukum yang bersih, humanis, dan berintegritas tinggi. Tanpa pembenahan fundamental, dugaan kultur kekerasan ini akan terus menjadi bayang-bayang yang merusak citra dan kredibilitas kepolisian di mata publik.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda





