JAKARTA – Pembangunan dua krematorium di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, menuai penolakan keras dari warga setempat dan pihak sekolah. Protes ini mencuat seiring kekhawatiran akan dampak lingkungan, sosial, dan psikologis akibat keberadaan fasilitas kremasi yang berlokasi di permukiman padat dan dekat dengan institusi pendidikan.
Salah satu lokasi pembangunan krematorium dilaporkan berada di RW 06 Tegal Alur, di mana proses konstruksi dikabarkan sudah berjalan. Sementara itu, lokasi kedua yang juga menjadi sorotan tajam adalah area yang berdekatan dengan sekolah Dian Harapan. Situasi ini memicu keresahan massal dan mendesak otoritas terkait untuk meninjau ulang perizinan serta proses konsultasi publik yang telah dilakukan.
Gelombang Penolakan dan Kekhawatiran Warga
Massa warga dari berbagai elemen masyarakat di Kalideres telah menyuarakan penolakan mereka melalui berbagai aksi, termasuk pengumpulan tanda tangan, audiensi dengan pihak kelurahan dan kecamatan, hingga unjuk rasa damai. Inti dari keberatan mereka adalah pemilihan lokasi yang dinilai tidak strategis dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif.
Kekhawatiran utama warga meliputi potensi pencemaran udara akibat asap pembakaran, bau yang tidak sedap, serta peningkatan volume lalu lintas kendaraan pengantar jenazah yang dapat mengganggu ketenangan dan keamanan lingkungan. Selain itu, aspek psikologis, terutama bagi anak-anak sekolah yang akan terpapar langsung dengan pemandangan dan aktivitas krematorium setiap hari, menjadi poin keberatan yang kuat.
“Kami tidak menentang fasilitas ini, tapi lokasinya harus sesuai dengan tata ruang kota dan tidak menimbulkan keresahan. Bagaimana mungkin mendirikan krematorium di dekat sekolah dan di tengah permukiman padat? Ini menyangkut kesehatan, kenyamanan, dan masa depan anak-anak kami,” ujar seorang perwakilan warga RW 06 Tegal Alur yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui 21 February 2026.
Pihak sekolah Dian Harapan juga dilaporkan telah menyampaikan keberatan resmi kepada pemerintah daerah, menyoroti dampak negatif yang bisa timbul terhadap proses belajar mengajar dan lingkungan pendidikan secara keseluruhan. Mereka khawatir keberadaan krematorium dapat menciptakan suasana tidak kondusif bagi siswa dan staf.
Proses Perizinan dan Respons Pemerintah
Kontroversi ini juga membuka kembali pertanyaan mengenai transparansi dan kepatuhan dalam proses perizinan pembangunan fasilitas publik seperti krematorium. Warga merasa bahwa sosialisasi dan konsultasi publik yang dilakukan sebelum izin dikeluarkan, jika memang ada, sangat minim atau bahkan tidak representatif.
Menanggapi gelombang penolakan ini, Pemerintah Kota Jakarta Barat menyatakan akan segera melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh aspek perizinan yang telah diterbitkan untuk kedua proyek krematorium tersebut. Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat, misalnya, mengindikasikan bahwa pihaknya akan memastikan semua regulasi, termasuk zonasi dan dampak lingkungan, telah dipenuhi.
“Kami telah menerima aspirasi dan keberatan dari masyarakat. Prioritas utama kami adalah menjaga ketertiban umum dan memastikan setiap pembangunan mematuhi regulasi serta memperhatikan aspirasi masyarakat. Kami akan meninjau kembali seluruh proses perizinan dan berkoordinasi dengan lintas sektor untuk mencari solusi terbaik,” jelas [Nama Pejabat Terkait], perwakilan dari Pemerintah Kota Jakarta Barat, saat dihubungi 21 February 2026.
Pihak pengembang, yang enggan disebutkan namanya hingga berita ini diturunkan, sebelumnya mengklaim telah mengantongi seluruh izin yang diperlukan dari instansi terkait dan siap berdialog dengan warga untuk mencari titik temu. Namun, warga menuntut agar dialog tersebut melibatkan semua pihak dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Konflik ini menyoroti kompleksitas perencanaan kota di Jakarta yang padat penduduk, di mana kebutuhan akan fasilitas publik harus sejalan dengan penerimaan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Warga berharap pemerintah dapat bertindak tegas dan adil dalam menyelesaikan persoalan ini, demi terciptanya lingkungan hidup yang harmonis dan berkelanjutan di Kalideres.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda





