JAKARTA – AKP Malaungi, seorang perwira menengah kepolisian, siap melancarkan perlawanan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba. Melalui kuasa hukumnya, AKP Malaungi berencana mengajukan praperadilan dan secara mengejutkan menyeret nama AKBP Didik Putra, mengklaim adanya peran penting perwira senior tersebut dalam pusaran kasus yang menjeratnya.
Kabar penetapan tersangka terhadap AKP Malaungi telah menjadi perbincangan hangat di lingkungan kepolisian dan publik. Terlebih, dengan adanya klaim yang menyebut keterlibatan perwira lain, kasus ini diprediksi akan menarik perhatian luas dan berpotensi membuka fakta-fakta baru dalam penyidikan kasus narkoba.
Rencana Praperadilan dan Klaim Keterlibatan Perwira Lain
Pihak kuasa hukum AKP Malaungi menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap kliennya dinilai tidak prosedural dan terkesan terburu-buru. Oleh karena itu, langkah hukum praperadilan akan ditempuh untuk menguji keabsahan proses penetapan tersangka oleh penyidik. Praperadilan adalah mekanisme hukum yang memungkinkan individu untuk menguji sah atau tidaknya suatu penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penuntutan, serta sah atau tidaknya penyitaan atau penetapan tersangka.
Lebih lanjut, kuasa hukum AKP Malaungi mengungkapkan bahwa kliennya akan membeberkan detail peran AKBP Didik Putra dalam kasus peredaran narkoba yang kini menjerat AKP Malaungi. Klaim ini tentunya menambah kompleksitas kasus dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai kemungkinan keterlibatan lebih banyak oknum di balik jeruji besi.
“Kami meyakini penetapan status tersangka terhadap klien kami tidak prosedural dan terkesan terburu-buru. Ada fakta penting yang belum terungkap, terutama terkait keterlibatan pihak lain, termasuk AKBP Didik Putra, yang menurut klien kami memiliki peran dalam kasus ini. Ini akan kami buktikan dalam sidang praperadilan nanti,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum AKP Malaungi kepada awak media di Jakarta, 12 February 2026.
Klaim ini diharapkan menjadi senjata utama AKP Malaungi dalam upayanya membersihkan nama dan menggeser fokus penyidikan ke pihak lain yang ia duga terlibat.
Kronologi Kasus dan Tanggapan Pihak Kepolisian
AKP Malaungi dilaporkan ditangkap dalam serangkaian operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Informasi awal menyebutkan kasus ini berkaitan dengan penemuan sejumlah barang bukti narkotika jenis tertentu dan transaksi ilegal yang melibatkan berbagai pihak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait klaim AKP Malaungi mengenai keterlibatan AKBP Didik Putra. Kepala Bidang Humas Polda [Nama Polda, jika relevan, atau Biarkan generik] menyatakan bahwa penyidikan kasus narkoba yang melibatkan AKP Malaungi masih terus berjalan dan akan dilakukan secara profesional serta transparan. Ia menambahkan bahwa setiap informasi atau bukti baru yang muncul akan diverifikasi secara mendalam sesuai prosedur hukum.
Kasus ini menambah daftar panjang oknum kepolisian yang terjerat kasus narkoba, mencoreng citra institusi penegak hukum yang seharusnya memberantas peredaran barang haram tersebut. Publik menuntut transparansi dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, terutama jika melibatkan oknum aparat kepolisian.
Proses hukum AKP Malaungi diperkirakan akan menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ke depan. Hasil praperadilan tidak hanya akan menentukan nasib AKP Malaungi, tetapi juga berpotensi membuka babak baru dalam penyidikan kasus narkoba ini, terutama jika klaimnya tentang AKBP Didik Putra terbukti memiliki dasar yang kuat dan memicu pengembangan kasus lebih lanjut.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






