Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap hakim yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Pernyataan ini muncul di tengah diskursus mengenai pentingnya integritas yudisial, sekaligus menyoroti peran kenaikan gaji sebagai salah satu upaya preventif, namun tetap menekankan bahwa integritas personal adalah kunci utama. Penegasan ini menggarisbawahi upaya berkelanjutan KPK dalam menjaga marwah peradilan Indonesia dari praktik rasuah.
Penegasan Tanpa Kompromi terhadap Korupsi Peradilan
Pada 10 February 2026, KPK secara gamblang menyatakan sikap tanpa kompromi terhadap fenomena korupsi di lingkungan peradilan. Lembaga antirasuah ini memahami bahwa korupsi yang melibatkan hakim dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum, mengikis keadilan, dan pada akhirnya mengancam stabilitas negara hukum. Oleh karena itu, setiap indikasi atau bukti pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak keadilan, khususnya hakim, akan ditindaklanjuti dengan serius.
Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan didasarkan pada mandat undang-undang dan rekam jejak KPK dalam menindak sejumlah oknum hakim yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan jabatan demi keuntungan pribadi. Praktik suap, gratifikasi, hingga pemerasan yang dilakukan oleh hakim merupakan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan amanah rakyat. KPK menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tawar-menawar dalam pemberantasan korupsi yudisial, mengingat dampak destruktifnya yang sistemik.
“Integritas adalah fondasi utama sistem peradilan yang adil. Kenaikan gaji memang langkah progresif untuk mengurangi godaan, namun tidak akan pernah menggantikan komitmen moral seorang hakim terhadap kebenaran dan keadilan. KPK tidak akan pernah ragu menindak tegas siapa pun yang mengkhianati amanah ini, demi kepercayaan publik dan tegaknya supremasi hukum,” ujar salah satu pejabat KPK yang tidak disebutkan namanya dalam kesempatan terpisah.
KPK akan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk memperkuat pengawasan internal dan eksternal, memastikan setiap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi hakim dapat diproses secara cepat dan transparan. Upaya pencegahan dan penindakan akan berjalan simultan, menciptakan efek jera bagi para pelaku sekaligus membangun sistem peradilan yang lebih bersih dan akuntabel.
Antara Gaji Layak dan Benteng Integritas Diri
Diskusi mengenai kenaikan gaji hakim sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi bukanlah hal baru. KPK mengakui bahwa remunerasi yang layak dapat meminimalkan risiko hakim terjerumus dalam praktik korupsi akibat tekanan ekonomi. Dengan gaji yang memadai, diharapkan para hakim dapat fokus pada tugas mulianya tanpa terbebani kekhawatiran finansial, sehingga godaan untuk menerima suap atau melakukan pungutan liar dapat diminimalisir.
Namun, KPK juga menekankan bahwa kenaikan gaji saja tidak cukup untuk memberantas korupsi di kalangan hakim. Faktor integritas personal, moralitas, dan etika profesi tetap menjadi benteng terkuat. Pendidikan karakter, pembinaan etika, serta sistem pengawasan yang kuat harus terus diperkuat. Seorang hakim yang memiliki integritas tinggi akan menolak tawaran suap, terlepas dari besar kecilnya gaji yang ia terima.
KPK mendorong adanya penguatan pakta integritas, rotasi hakim secara berkala, serta transparansi dalam setiap proses peradilan. Selain itu, partisipasi publik dalam mengawasi kinerja hakim juga dianggap krusial. Mekanisme pelaporan yang mudah dan aman bagi masyarakat diharapkan dapat menjadi saluran efektif untuk mengungkap praktik-praktik korupsi di pengadilan. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penindakan berjalan seimbang, menciptakan ekosistem peradilan yang benar-benar bersih dan berintegritas.
Pada akhirnya, pesan KPK jelas: komitmen untuk memberantas korupsi di peradilan adalah mutlak. Baik melalui pendekatan struktural seperti kenaikan gaji, maupun melalui penindakan tegas bagi pelanggar, tujuan akhirnya adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan sebagai penjaga terakhir keadilan di negeri ini.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






