Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dramatis, lembaga antirasuah ini berhasil membekuk tujuh orang di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 5 Februari 2026. Penangkapan ini mengejutkan publik karena melibatkan tiga pejabat pengadilan dan empat pihak swasta, mengindikasikan adanya praktik suap dan korupsi yang terstruktur di lingkungan peradilan.
Operasi senyap yang dilakukan tim KPK dimulai sejak siang hingga malam hari, menargetkan sejumlah lokasi berbeda di Depok. Sumber internal KPK menyebutkan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang terkait dugaan transaksi suap yang melibatkan oknum di sistem peradilan dengan pihak-pihak berkepentingan dari sektor swasta. Barang bukti awal yang berhasil diamankan meliputi sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, dokumen transaksi keuangan, serta perangkat komunikasi yang diduga digunakan untuk koordinasi dalam praktik korupsi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan pada 06 February 2026, ketujuh orang yang tertangkap tangan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka memiliki waktu 1×24 jam untuk diperiksa dan menentukan status hukumnya sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan. Publik menanti informasi lebih lanjut mengenai identitas lengkap para pihak yang diamankan serta detail kasus yang melatarbelakangi penangkapan ini.
Kronologi dan Pihak yang Terlibat
Informasi awal yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa OTT ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengintaian ketat oleh tim KPK. Tiga pejabat pengadilan yang diamankan diduga memiliki peran vital dalam memuluskan atau memperlambat suatu perkara di pengadilan, dengan imbalan sejumlah uang atau janji lainnya. Sementara itu, empat pihak swasta yang turut terjaring diyakini berperan sebagai pemberi suap atau fasilitator suap untuk mempengaruhi putusan atau jalannya proses hukum tertentu.
Modus operandi yang diduga digunakan melibatkan pertemuan rahasia dan transfer dana yang tidak wajar. KPK meyakini, penangkapan ini adalah bagian dari jaringan yang lebih besar dan berpotensi mengungkap lebih banyak pihak lain yang terlibat. Dugaan awal mengarah pada kasus suap terkait penanganan perkara perdata atau pidana di salah satu lembaga peradilan di wilayah Depok atau sekitarnya. Namun, detail spesifik mengenai jenis perkara dan jumlah uang suap yang disita belum dirilis secara resmi oleh KPK.
Kehadiran tiga pejabat pengadilan dalam daftar penangkapan ini kembali menyoroti kerentanan sektor yudikatif terhadap praktik korupsi. Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi lembaga peradilan untuk terus memperketat pengawasan internal dan meningkatkan integritas para pegawainya.
Komitmen KPK dan Dampak Kasus
KPK menegaskan komitmennya untuk tidak pernah berhenti memberantas korupsi, bahkan di tengah tantangan yang ada. Penangkapan di Depok ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga antikorupsi akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak tatanan hukum dan keadilan demi keuntungan pribadi atau golongan.
“Kami akan terus bekerja tanpa pandang bulu. Korupsi adalah musuh bersama dan siapa pun yang terlibat, baik dari kalangan pejabat negara maupun swasta, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan laporan jika menemukan indikasi praktik korupsi,” ujar seorang juru bicara KPK yang enggan disebut namanya, menekankan keseriusan lembaganya dalam menangani kasus ini.
Pasca-penangkapan ini, publik berharap KPK dapat segera merilis identitas para terduga pelaku dan menjelaskan secara rinci konstruksi kasusnya. Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Kasus ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik dan pihak swasta agar menjauhkan diri dari praktik suap dan gratifikasi, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. KPK berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






