JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan perpanjangan batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2025. Keputusan ini memberikan kelonggaran signifikan bagi jutaan peserta didik di seluruh Indonesia untuk mencairkan bantuan pendidikan yang sangat dibutuhkan. Batas akhir aktivasi rekening yang semula diperkirakan lebih awal, kini resmi diperpanjang hingga 28 Februari 2026.
Pengumuman ini, yang dirilis pada 29 January 2026, merupakan kabar baik bagi siswa penerima PIP dan orang tua mereka. Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat meminimalisir kendala administrasi dan memastikan bahwa setiap siswa yang memenuhi syarat dapat mengakses haknya atas bantuan PIP tanpa terhambat batas waktu yang ketat. Program Indonesia Pintar sendiri merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk mencegah putus sekolah dan mendukung kelangsungan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Perpanjangan Waktu demi Pemerataan Akses
Keputusan untuk memperpanjang batas waktu aktivasi rekening PIP 2025 hingga Februari 2026 diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk potensi kendala yang mungkin dihadapi peserta didik dan orang tua dalam proses aktivasi. Kendala tersebut bisa berupa akses terbatas ke bank penyalur, kurangnya informasi, atau masalah administratif lainnya. Dengan periode perpanjangan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi siswa yang berhak untuk tidak mencairkan bantuan mereka.
Program PIP menyasar peserta didik dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau memenuhi kriteria khusus lainnya yang ditetapkan pemerintah. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, atau biaya transportasi, sehingga siswa dapat fokus belajar dan meraih prestasi.
“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan bantuan pendidikan ini sampai kepada setiap peserta didik yang berhak. Perpanjangan batas waktu aktivasi rekening PIP 2025 adalah bukti keseriusan kami dalam mengatasi hambatan dan memperluas jangkauan program ini. Kami sangat berharap, dengan waktu yang lebih panjang, tidak ada lagi siswa yang tertinggal untuk mengaktivasi rekening mereka dan memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk pendidikan,” ujar seorang pejabat Kemendikbudristek dalam kesempatan terpisah.
Langkah-langkah Penting untuk Aktivasi Rekening
Bagi peserta didik atau orang tua/wali yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP 2025 namun belum mengaktivasi rekening, diminta untuk segera melakukan proses tersebut. Aktivasi rekening harus dilakukan secara langsung di bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk jenjang SD dan SMP, serta Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk jenjang SMA/SMK dan sederajat.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diperhatikan:
- Cek Status Penerima: Pastikan nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2025 melalui situs resmi PIP atau melalui sekolah masing-masing.
- Siapkan Dokumen: Bawa dokumen identitas diri (Kartu Keluarga, KTP orang tua/wali, dan akta kelahiran siswa), surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah, serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika ada.
- Kunjungi Bank Penyalur: Datangi bank penyalur terdekat sesuai jenjang pendidikan siswa.
- Ikuti Prosedur Bank: Ikuti arahan petugas bank untuk proses pembukaan atau aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) dan pencairan dana.
Pihak sekolah diharapkan juga berperan aktif dalam membantu menginformasikan dan memfasilitasi peserta didik serta orang tua dalam proses aktivasi rekening ini. Sosialisasi yang masif dan bantuan pendampingan sangat krusial untuk memastikan bahwa informasi perpanjangan waktu ini tersebar luas dan dipahami oleh seluruh penerima manfaat. Dana PIP yang tidak diaktivasi dan dicairkan hingga batas waktu yang ditentukan berpotensi akan dikembalikan ke kas negara, sehingga siswa kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan bantuan tersebut.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






