JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melancarkan evaluasi komprehensif terhadap aktivitas pertambangan di 14 provinsi di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan dampak lingkungan dari operasi tambang, sekaligus memperkuat penegakan hukum di sektor vital ini. Evaluasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif, akan menggunakan kombinasi verifikasi lapangan dan pemanfaatan teknologi canggih, termasuk citra satelit beresolusi tinggi.
Strategi Verifikasi: Kombinasi Langsung dan Tidak Langsung
Menteri Hanif menjelaskan bahwa proses evaluasi akan dilakukan melalui dua pendekatan utama: verifikasi langsung dan tidak langsung. Verifikasi langsung melibatkan tim KLHK yang akan turun ke lokasi pertambangan untuk memeriksa kepatuhan terhadap izin, standar operasional, dan dampak lingkungan yang terjadi di lapangan. Tim akan meninjau dokumen perizinan, laporan pengelolaan lingkungan, serta kondisi fisik area pertambangan, termasuk pengelolaan limbah dan reklamasi pascatambang.
Sementara itu, verifikasi tidak langsung akan memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya citra satelit beresolusi tinggi. Penggunaan teknologi ini diyakini mampu memberikan gambaran yang lebih objektif dan luas mengenai perubahan lanskap akibat aktivitas pertambangan. Citra satelit dapat mendeteksi indikasi penambangan ilegal, perubahan tutupan lahan, kerusakan hutan, erosi, serta pola aliran air yang mungkin tercemar di area konsesi dan sekitarnya, bahkan di lokasi yang sulit dijangkau secara fisik.
“Kami tidak akan berkompromi dalam penegakan hukum lingkungan. Pemanfaatan teknologi canggih seperti citra satelit beresolusi tinggi ini adalah wujud keseriusan kami untuk memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan. Ini adalah instrumen krusial untuk memonitor kepatuhan dan mendeteksi anomali di wilayah pertambangan yang luas,” tegas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif, dalam sebuah pernyataan pada 14 January 2026.
Fokus pada Kepatuhan dan Keberlanjutan Lingkungan
Evaluasi ini menargetkan provinsi-provinsi dengan tingkat aktivitas pertambangan tinggi dan rentan terhadap isu-isu lingkungan, mulai dari pertambangan batubara, mineral, hingga galian C. KLHK berharap evaluasi ini dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran, mendorong praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab, serta memastikan pemulihan lingkungan pasca-operasi tambang berjalan optimal.
Hasil dari verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi KLHK untuk mengambil tindakan hukum, memberikan sanksi administratif, atau mengeluarkan rekomendasi perbaikan bagi perusahaan pertambangan yang ditemukan tidak patuh. Inisiatif ini juga diharapkan dapat mengirimkan sinyal kuat kepada seluruh pelaku industri pertambangan agar senantiasa mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan dan mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda





