Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuat pernyataan yang menarik perhatian publik mengenai perannya sebagai orang nomor dua di negara ini. Dalam sebuah kesempatan evaluasi program kerja, Gibran menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki program pribadi sebagai Wakil Presiden, melainkan berpegang teguh pada visi dan misi Presiden.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan jajaran Sekretariat Wakil Presiden saat mengevaluasi kinerja tahun 2025 dan menyelaraskan langkah untuk pelaksanaan program kerja di tahun 2026. “Saya pembantu, adanya visi misi Presiden,” ujar Gibran dengan lugas, merespons pertanyaan mengenai kontribusi spesifiknya dalam perumusan program. Penegasan ini menggarisbawahi posisinya sebagai pendukung utama kepala negara, bukan pembuat kebijakan independen.
Penekanan Peran Konstitusional Wakil Presiden
Pernyataan Gibran ini menggarisbawahi pemahaman tentang posisi Wakil Presiden dalam sistem pemerintahan Indonesia yang seringkali diartikan sebagai pelengkap atau pendukung utama Kepala Negara. Konstitusi memang tidak memberikan wewenang eksekutif yang independen kepada Wakil Presiden, melainkan membantu Presiden dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang didelegasikan kepadanya.
“Saya pembantu, adanya visi misi Presiden. Jadi bukan saya yang punya program, tapi kami membantu merealisasikan program-program yang sudah dicanangkan oleh Presiden,” tegas Gibran Rakabuming Raka, menguraikan prinsip kerjanya.
Penekanan ini penting untuk memberikan kejelasan kepada publik, sekaligus menepis ekspektasi bahwa Wakil Presiden memiliki agenda kebijakan terpisah yang mungkin bertabrakan dengan arah kebijakan Presiden. Peran pembantu ini mencakup koordinasi, pengawasan, serta pelaksanaan tugas-tugas yang dipercayakan langsung oleh Presiden, demi terciptanya sinergi dalam pemerintahan.
Evaluasi Kinerja dan Sinkronisasi Program 2025-2026
Pertemuan strategis yang menjadi latar belakang pernyataan tersebut berlangsung di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden pada Jumat, 9 Januari lalu. Diskusi intensif ini fokus pada evaluasi progres dan capaian program kerja untuk tahun 2025 serta penyelarasan langkah-langkah strategis untuk pelaksanaan program di tahun 2026. Acara ini melibatkan berbagai unit kerja di bawah Sekretariat Wakil Presiden, bertujuan untuk memastikan sinergi dan efektivitas dalam pencapaian target-target nasional.
Fokus utama pertemuan adalah memastikan bahwa setiap program yang akan dijalankan oleh Sekretariat Wakil Presiden selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden. Penyelarasan ini krusial mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi negara, mulai dari stabilitas ekonomi hingga isu-isu sosial dan lingkungan. Dengan adanya koordinasi yang kuat, diharapkan setiap upaya dapat memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat.
Pernyataan Wakil Presiden Gibran pada kesempatan itu menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung penuh agenda pemerintah pusat. Hal ini juga memberikan sinyal kuat bahwa kerja sama antara Presiden dan Wakil Presiden akan menjadi kunci utama dalam merealisasikan janji-janji kampanye dan visi Indonesia Maju. Proses sinkronisasi ini akan terus berlanjut guna memastikan bahwa seluruh elemen pemerintah bergerak dalam satu irama demi kemajuan bangsa. Pernyataan ini, yang disampaikan setelah pertemuan internal, telah memicu berbagai diskusi di kalangan pengamat politik dan masyarakat luas hingga hari ini, 13 January 2026, mengenai implikasi peran Wakil Presiden di masa mendatang.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






