Polemik pengelolaan kuota haji kembali mencuat ke permukaan menyusul temuan Panitia Khusus (Pansus) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai lemahnya transparansi dan akuntabilitas. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara tegas mendukung temuan tersebut, bahkan mengklaim bahwa peringatan Pansus bukanlah tanpa dasar yang kuat, menyoroti kebijakan kuota tambahan yang dikelola Kementerian Agama Republik Indonesia.
Isu ini menjadi krusial mengingat ibadah haji merupakan salah satu pilar keagamaan yang sangat sensitif di Indonesia, melibatkan jutaan calon jemaah dan dana triliunan rupiah. Sorotan terhadap pengelolaan kuota, khususnya kuota tambahan, mengindikasikan adanya celah yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan penyalahgunaan wewenang.
Sorotan Pansus Terhadap Kebijakan Kuota Tambahan
Pansus Haji DPR RI, yang selama ini aktif mengawasi persiapan dan pelaksanaan ibadah haji, secara spesifik menyoroti kebijakan kuota tambahan haji yang baru-baru ini diterapkan. Dalam laporannya, Pansus menemukan indikasi kurangnya kejelasan dalam mekanisme penetapan, distribusi, hingga pengawasan penggunaan kuota tersebut. Anggota Pansus, yang enggan disebutkan namanya untuk menjaga objektivitas proses investigasi, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan ini berpotensi membuka celah bagi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan tata kelola yang baik.
“Kami melihat adanya potensi penyimpangan jika mekanisme transparansi dan akuntabilitas tidak ditegakkan dengan ketat, terutama untuk kuota tambahan yang sumbernya dan peruntukannya harusnya jelas bagi publik,” ujar seorang perwakilan Pansus pada 09 January 2026.
Kekhawatiran utama terletak pada bagaimana kuota tambahan ini dialokasikan, apakah berdasarkan prioritas antrean, kebutuhan mendesak, atau faktor lain yang belum terpublikasi secara transparan. Pansus juga mempertanyakan kriteria penerima, proses verifikasi, serta apakah semua jemaah yang mendapatkan kuota tambahan telah memenuhi prosedur yang ditetapkan tanpa ada diskriminasi atau favoritisme.
Temuan ini bukan kali pertama muncul. Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat dan pengamat juga telah menyuarakan kekhawatiran serupa terkait manajemen kuota haji yang dinilai masih belum sepenuhnya terbuka. Kondisi ini diperparah dengan tingginya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji, yang menyebabkan daftar tunggu sangat panjang hingga puluhan tahun.
Desakan PKB dan Implikasi Politik
Menanggapi temuan Pansus, Fraksi PKB di DPR RI dengan cepat menyuarakan dukungannya. Seorang perwakilan Fraksi PKB, menyatakan bahwa temuan ini mengonfirmasi kekhawatiran yang selama ini mereka suarakan mengenai tata kelola ibadah haji di bawah Kementerian Agama, yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut perwakilan PKB tersebut, lemahnya tata kelola ini berpotensi merugikan calon jemaah haji serta mencoreng citra penyelenggaraan ibadah haji di mata publik. Ia menegaskan bahwa pihak Kementerian Agama, khususnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, harus segera memberikan penjelasan komprehensif terkait hal ini dan menunjukkan bukti transparansi yang kredibel.
“Peringatan Pansus ini bukan tanpa dasar. Kami telah melihat indikasi permasalahan transparansi dan akuntabilitas sejak awal. Ini adalah alarm keras bagi Kementerian Agama untuk segera berbenah dan membuka seluruh data pengelolaan kuota haji, terutama yang berkaitan dengan kuota tambahan. Ini menyangkut kepercayaan umat,” tegas seorang anggota Fraksi PKB di Kompleks Parlemen Senayan, 09 January 2026.
Lebih lanjut, PKB mendesak adanya investigasi mendalam dan jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas harus diambil sesuai hukum yang berlaku. Mereka tidak menutup kemungkinan untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket jika respons dari pemerintah dinilai tidak memadai atau kurang transparan. Desakan ini menambah tekanan politik bagi Kementerian Agama di tengah persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang akan datang.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Agama belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan dan desakan dari Pansus serta Fraksi PKB. Publik menanti respons pemerintah untuk memastikan pengelolaan ibadah haji yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada jemaah.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






