Jakarta – Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas serangkaian aksi teror yang menimpa sejumlah aktivis dan pemengaruh (influencer). Teror ini diduga kuat terkait dengan kritik tajam mereka terhadap penanganan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera beberapa waktu lalu. Desakan ini disampaikan Pigai pada 02 January 2026, menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan kebebasan berekspresi.
Seruan Penegakan Hukum dan Perlindungan Demokrasi
Natalius Pigai menegaskan bahwa pengusutan tuntas kasus teror ini bukan hanya soal menemukan pelaku, melainkan juga untuk membongkar motif di baliknya. Ia khawatir jika kasus semacam ini dibiarkan tanpa penyelesaian, akan menciptakan iklim ketakutan yang mengancam demokrasi dan ruang sipil untuk menyampaikan pendapat.
“Saya meminta kepolisian untuk bekerja secara profesional dan transparan. Pelaku dan motif di balik teror ini harus diungkap secara jelas. Ini bukan hanya tentang melindungi individu, tetapi juga menjaga marwah demokrasi kita di mana kritik adalah bagian fundamental dari pengawasan pemerintah,” ujar Pigai dengan nada tegas.
Menurut Pigai, tindakan teror terhadap individu yang menyuarakan kritik, terutama terkait isu kemanusiaan dan penanganan bencana, adalah ancaman serius terhadap hak asasi manusia. Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan pilar utama dalam sebuah negara demokratis, dan setiap upaya untuk membungkamnya harus dilawan.
Gelombang Teror Pasca Kritik Penanganan Bencana
Aksi teror yang dimaksud Pigai menyasar sejumlah aktivis dan influencer yang vokal mengkritik kinerja pemerintah daerah maupun pusat dalam menangani dampak banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera. Kritik mereka mencakup lambatnya respons bantuan, kurangnya transparansi data korban, hingga dugaan minimnya mitigasi bencana yang memadai.
Modus teror yang dilaporkan bervariasi, mulai dari ancaman verbal melalui pesan singkat dan media sosial, peretasan akun, hingga doxing atau penyebaran informasi pribadi secara ilegal yang berpotensi membahayakan. Beberapa korban bahkan mengaku mengalami intimidasi fisik yang tidak langsung, menciptakan atmosfer ketidakamanan bagi mereka yang berani menyuarakan kebenaran.
Peristiwa ini memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat sipil dan pegiat HAM. Mereka melihat teror ini sebagai upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis, terutama di tengah situasi krisis seperti penanganan bencana alam. Jika para kritikus merasa terancam, ruang untuk partisipasi publik dan akuntabilitas pemerintah akan semakin menyempit.
Komitmen Polri dan Tantangan ke Depan
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diharapkan dapat merespons desakan ini dengan serius dan segera mengambil langkah konkret. Penyelidikan yang cepat dan tuntas akan menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi warga negara, termasuk mereka yang berani menyuarakan kritik demi kepentingan umum.
Tantangan bagi aparat adalah menelusuri jejak digital dan non-digital pelaku teror, yang kerap bersembunyi di balik anonimitas. Pengungkapan kasus ini juga akan mengirimkan pesan kuat bahwa setiap upaya untuk mengintimidasi dan membungkam suara kritis tidak akan ditoleransi di Indonesia. Ini krusial untuk memastikan bahwa kebebasan berekspresi tetap hidup dan tidak tercerabut oleh ancaman kekerasan.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






