Menteri Pertanian Amran Sulaiman kembali menyoroti praktik ilegal yang mengancam kedaulatan pangan nasional. Pada 25 November 2025, pihaknya mengungkapkan temuan penyelundupan 40,4 ton beras impor ilegal yang berhasil dicegat di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batam. Penemuan ini bukan yang pertama kali, menunjukkan persistensi sindikat penyelundupan yang merugikan petani lokal dan mengganggu stabilitas pasokan pangan negara.
Kronologi dan Ancaman Kedaulatan Pangan
Penemuan beras ilegal ini berawal dari informasi intelijen dan operasi pengawasan ketat yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian bersama dengan aparat penegak hukum terkait di wilayah perairan Batam. Beras-beras tersebut diduga kuat berasal dari negara tetangga, masuk tanpa dokumen resmi dan prosedur karantina yang semestinya. Pelabuhan Tanjung Sengkuang, yang memiliki banyak “jalur tikus” atau jalur tidak resmi, sering menjadi target empuk bagi para penyelundup untuk melancarkan aksinya.
Menteri Amran Sulaiman, dalam pernyataannya, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam terhadap praktik-praktik ilegal ini. Ia menegaskan bahwa penyelundupan beras tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi yang lebih krusial adalah merusak harga di tingkat petani. Ketika beras impor ilegal membanjiri pasar, harga beras lokal cenderung anjlok, membuat petani kesulitan bersaing dan merugi secara signifikan.
“Ini bukan hanya soal berapa ton beras yang masuk secara ilegal, tetapi ini adalah serangan terhadap jerih payah petani kita, terhadap kedaulatan pangan kita. Kita tidak akan tinggal diam! Kami akan terus berantas tuntas praktik-praktik ilegal yang merugikan rakyat dan negara ini,” tegas Mentan Amran Sulaiman dengan nada geram.
Penyelundupan semacam ini juga berpotensi membawa risiko kesehatan karena beras yang masuk tanpa pengawasan karantina tidak terjamin kualitas dan keamanannya dari potensi hama, penyakit, atau zat berbahaya. Situasi ini menuntut respons cepat dan koordinasi antarlembaga yang lebih kuat untuk menutup celah-celah masuknya barang ilegal, demi melindungi konsumen dan integritas sistem pangan nasional.
Dampak Ekonomi dan Langkah Penindakan Tegas
Dampak ekonomi dari penyelundupan beras ilegal sangat signifikan. Selain merusak harga di tingkat petani, praktik ini juga menyebabkan kerugian negara dari sektor pajak dan bea masuk yang tidak terbayarkan. Data menunjukkan bahwa tren penyelundupan cenderung meningkat ketika pemerintah berupaya keras menstabilkan harga dan stok pangan melalui kebijakan impor yang terukur, menciptakan insentif bagi para pelaku ilegal.
Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian dan instansi terkait seperti Bea Cukai, TNI, dan Polri, berkomitmen untuk memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara. Langkah-langkah preventif dan represif akan terus ditingkatkan, termasuk penggunaan teknologi canggih untuk memantau pergerakan kapal dan barang. Para pelaku penyelundupan, baik operator lapangan maupun dalang di baliknya, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera.
Beras impor ilegal sebanyak 40,4 ton yang berhasil disita ini akan diproses sesuai prosedur hukum. Opsi yang mungkin dilakukan adalah pemusnahan jika tidak memenuhi standar kesehatan atau pendistribusian melalui saluran resmi untuk bantuan kemanusiaan setelah melalui proses legalisasi dan karantina yang ketat. Namun, umumnya beras ilegal yang tidak jelas asal-usulnya akan dimusnahkan. Kementerian Pertanian juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan melaporkan jika menemukan indikasi praktik penyelundupan di lingkungan mereka. Kerjasama semua pihak sangat vital untuk menjaga kedaulatan pangan dan melindungi kesejahteraan petani Indonesia.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






