Jakarta, 23 November 2025 – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik penyelundupan beras ilegal di Indonesia. Pernyataan tegas ini menyusul temuan 250 ton beras ilegal yang memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pangan nasional dan kesejahteraan petani lokal. Mentan Amran bahkan tak segan mengancam pemecatan bagi pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat atau sengaja meloloskan masuknya beras ilegal tersebut.
Insiden ini terungkap setelah laporan mengenai masuknya beras ilegal diterima oleh Kementerian Pertanian. Tanpa menunda, Mentan Amran langsung mengambil tindakan cepat dengan menghubungi seluruh pejabat teknis terkait untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti temuan tersebut. Penyelidikan mendalam diharapkan dapat mengungkap jaringan di balik praktik ilegal ini dan menyeret para pelakunya ke ranah hukum.
Ancaman Pemecatan dan Komitmen Berantas Mafia Pangan
Dalam responsnya yang lugas, Mentan Amran Sulaiman menyampaikan peringatan keras kepada jajaran birokrasinya. Ia menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjaga kedaulatan pangan bangsa. Ancaman pemecatan bukan sekadar gertakan, melainkan cerminan dari keseriusan pemerintah dalam memberantas segala bentuk praktik curang yang merugikan negara dan rakyat.
“Ketika saya menerima laporan beras ilegal masuk, saya langsung menghubungi seluruh pejabat teknis. Seandainya ada dirjen atau pejabat lain yang meloloskan, hari ini berakhir jabatannya. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk tidak main-main dengan mafia pangan,” tegas Mentan Amran Sulaiman, memperingatkan jajarannya tentang konsekuensi berat jika terbukti terlibat.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa tidak ada ruang bagi kompromi terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan celah untuk keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan nasional. Kementerian Pertanian akan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Bea Cukai untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
Dampak Beras Ilegal dan Strategi Ketahanan Pangan
Masuknya beras ilegal sebanyak 250 ton merupakan ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional. Selain merugikan negara dari sisi pajak dan bea masuk, praktik ini juga dapat menjatuhkan harga gabah di tingkat petani, mengganggu keseimbangan pasar domestik, dan menghambat upaya swasembada beras yang sedang digalakkan pemerintah. Petani lokal, yang sudah berjuang dengan berbagai tantangan, akan semakin terpukul jika pasar dibanjiri beras ilegal yang tidak terkontrol.
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Pertanian berencana untuk memperketat pengawasan di titik-titik masuk barang, baik di pelabuhan maupun jalur darat. Koordinasi lintas sektor dengan Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta aparat keamanan akan ditingkatkan guna menciptakan sistem pengawasan yang lebih komprehensif dan efektif. Langkah-langkah preventif dan represif akan dijalankan secara simultan untuk memastikan pasokan beras di dalam negeri tetap stabil dan berasal dari sumber yang legal.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan produksi beras domestik melalui program intensifikasi pertanian, bantuan benih unggul, dan perbaikan irigasi. Dengan produksi yang melimpah dan distribusi yang terkontrol, diharapkan celah bagi masuknya beras ilegal dapat diminimalisir secara signifikan. Mentan Amran juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi praktik penyelundupan beras, demi menjaga kedaulatan pangan Indonesia.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






