Home / News / APBD DKI Jakarta Surplus Rp 14,43 Triliun, Sinyal Stabilitas Ekonomi Ibu Kota

APBD DKI Jakarta Surplus Rp 14,43 Triliun, Sinyal Stabilitas Ekonomi Ibu Kota

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatatkan surplus signifikan pada laporan keuangan terbarunya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun anggaran [tahun sebelumnya, misal: 2023] membukukan surplus sebesar Rp 14,43 triliun. Angka impresif ini dinilai oleh Pramono, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, sebagai indikator kuat stabilitas ekonomi di Ibu Kota. Capaian ini diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan warga.

Detil Surplus dan Indikator Stabilitas Ekonomi

Dalam pernyataannya kepada media pada 22 November 2025, Pramono menyoroti bahwa capaian surplus sebesar Rp 14,43 triliun ini bukan sekadar angka. Menurutnya, ini adalah bukti konkret dari pengelolaan keuangan daerah yang pruden dan efisien, serta didukung oleh aktivitas ekonomi Jakarta yang resilien di tengah tantangan global maupun nasional.

“Capaian surplus ini merupakan cerminan dari pengelolaan keuangan daerah yang pruden dan efisien, serta didukung oleh aktivitas ekonomi Jakarta yang resilient,” ujar Pramono. “Ini adalah sinyal positif bahwa fondasi ekonomi kita kuat dan mampu menghadapi berbagai tantangan, memberikan jaminan stabilitas bagi investasi dan pertumbuhan di masa depan.”

Surplus ini juga menunjukkan keberhasilan Pemprov DKI dalam mengoptimalkan penerimaan daerah, baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi, yang didorong oleh pemulihan dan pertumbuhan sektor-sektor kunci seperti jasa, perdagangan, dan ekonomi digital. Selain itu, efisiensi dalam belanja anggaran dan program-program prioritas yang tepat sasaran juga turut berkontribusi pada tercapainya kondisi fiskal yang sehat ini. Stabilitas ini sangat penting untuk menarik investor dan menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Pemanfaatan Dana Surplus untuk Pembangunan Masa Depan

Dengan adanya dana surplus yang substansial ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki fleksibilitas anggaran yang lebih besar untuk merespons kebutuhan mendesak dan merencanakan investasi jangka panjang. Dana ini dapat dialokasikan untuk mempercepat proyek-proyek infrastruktur strategis yang tertunda, meningkatkan kualitas layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan, atau memperkuat jaring pengaman sosial bagi warga rentan di Ibu Kota.

Pramono juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana surplus secara bijak untuk investasi yang dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian Jakarta. Ini termasuk pengembangan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta program-program inovatif yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan transformasi kota cerdas. Investasi yang terencana dengan baik diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Meski demikian, tantangan ke depan tetap ada, seperti potensi inflasi dan dinamika ekonomi global yang tidak menentu. Oleh karena itu, pengelolaan dana surplus harus tetap berbasis prioritas, transparan, dan akuntabel, demi memastikan bahwa setiap rupiah dari dana ini benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Jakarta. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing tinggi.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: