SURABAYA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Adies Kadir, secara resmi kembali menjalankan tugasnya dan langsung menyoroti kompleksitas sengketa lahan yang mendera sejumlah warga di Surabaya, Jawa Timur. Keterlibatan langsung Adies Kadir pada 09 November 2025 ini menandai komitmen serius lembaga legislatif dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat, khususnya terkait kepemilikan tanah.
Kasus sengketa lahan di Surabaya bukan kali pertama menjadi perhatian publik maupun parlemen. Namun, kembali aktifnya Adies Kadir — yang dikenal memiliki rekam jejak kuat dalam advokasi hak-hak rakyat, termasuk dari daerah pemilihan Jawa Timur I yang meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo — diharapkan mampu membawa angin segar bagi penyelesaian kasus-kasus yang telah berlarut-larut. Fokusnya kali ini tertuju pada puluhan hingga ratusan keluarga yang menjadi korban dari dugaan praktik mafia tanah, tumpang tindih sertifikat, dan penyalahgunaan wewenang.
Fokus Perlindungan Hak Warga Terdampak
Adies Kadir menyatakan bahwa kehadirannya di lapangan adalah bentuk nyata dari pengawasan DPR terhadap implementasi kebijakan pertanahan dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Ia turun langsung mendampingi warga, berdialog, serta mengumpulkan fakta dan data terkait akar permasalahan sengketa yang telah memakan waktu bertahun-tahun.
Kami tidak akan membiarkan hak-hak dasar warga terampas begitu saja akibat praktik-praktik ilegal atau ketidakjelasan administrasi pertanahan, tegas Adies Kadir di sela-sela pertemuan dengan perwakilan warga terdampak. DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam kasus ini, fungsi pengawasan kami tegakkan untuk memastikan pemerintah daerah maupun pusat, dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN), bertindak transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan.
Politisi senior dari Fraksi Partai Golkar ini menambahkan bahwa sengketa lahan seringkali melibatkan pihak-pihak berkepentingan yang memanfaatkan celah hukum dan kelemahan ekonomi warga. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antarlembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan juga DPR untuk mencari solusi komprehensif dan berkelanjutan.
Kompleksitas Persoalan dan Langkah ke Depan
Kasus sengketa lahan di Surabaya yang disoroti Adies Kadir meliputi berbagai modus, mulai dari dugaan penyerobotan, pemalsuan dokumen, hingga klaim sepihak atas tanah warisan yang tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas. Warga korban mengeluhkan sulitnya akses keadilan dan lambatnya respons dari pihak berwenang di tingkat lokal.
Sudah bertahun-tahun kami hidup dalam ketidakpastian. Dengan campur tangan Pak Adies, kami merasa ada harapan baru untuk mendapatkan keadilan yang telah lama kami dambakan. Kami hanya ingin hak kami kembali, ujar salah seorang perwakilan warga korban sengketa lahan dengan nada penuh harap.
Menindaklanjuti temuan di lapangan, Adies Kadir berencana untuk membawa permasalahan ini ke tingkat nasional melalui rapat kerja di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, serta Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan agraria. Koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta aparat penegak hukum diharapkan dapat mempercepat proses investigasi dan penyelesaian sengketa.
Langkah konkret yang akan diupayakan adalah mendesak dilakukannya audit forensik terhadap dokumen-dokumen pertanahan yang bermasalah, mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa, serta penegakan hukum bagi para pelaku praktik mafia tanah. Keterlibatan seorang Wakil Ketua DPR RI dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan tekanan yang signifikan untuk memastikan keadilan ditegakkan bagi warga Surabaya yang terdampak.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






