Home / News / Aksi Pencurian Motor Digagalkan Warga Pondok Kelapa, Pelaku Dibekuk

Aksi Pencurian Motor Digagalkan Warga Pondok Kelapa, Pelaku Dibekuk

Warga Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, berhasil menggagalkan upaya pencurian sepeda motor yang terjadi di depan sebuah kedai kopi pada Selasa malam, beberapa waktu lalu. Insiden ini menarik perhatian publik setelah pelaku, seorang pemuda yang teridentifikasi memiliki tato di lengannya, tertangkap basah dan menunjukkan reaksi histeris saat diamankan warga. Kejadian ini menyoroti kembali pentingnya kewaspadaan masyarakat dan respons cepat dalam memerangi kejahatan jalanan.

Detik-detik Penangkapan dan Reaksi Pelaku

Peristiwa menegangkan tersebut bermula ketika seorang pemuda, yang belakangan diketahui berinisial R (25), mencoba membawa kabur sebuah sepeda motor jenis skuter matik yang terparkir di depan kedai kopi. Saksi mata di lokasi kejadian, yang tak ingin disebutkan namanya, menceritakan bahwa R terlihat mencurigakan saat mengutak-atik kunci motor. Kecurigaan warga semakin kuat ketika alarm motor tiba-tiba berbunyi, menarik perhatian pemilik dan sejumlah pengunjung kedai.

Tanpa menunggu lama, beberapa warga yang sigap langsung mengejar R yang mencoba melarikan diri. Upaya pelarian R tidak berhasil; ia berhasil diringkus setelah beberapa meter. Saat diamankan warga, R menunjukkan reaksi tak terduga. Ia menangis histeris dan terus memohon ampun, menciptakan suasana dramatis di lokasi kejadian. Ciri khas tato di lengannya menjadi salah satu penanda yang diingat oleh para saksi.

“Pelaku betul-betul panik. Dia nangis kejer sambil bilang jangan dipukuli dan minta maaf. Kaget juga melihatnya, padahal niatnya mau mencuri,” ujar seorang warga yang ikut mengamankan pelaku. Setelah berhasil dibekuk, R kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian sektor Duren Sawit untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung membawa R beserta barang bukti berupa sepeda motor dan alat yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak.

“Kami mengapresiasi kecepatan dan keberanian warga dalam membantu mengamankan pelaku kejahatan. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Hingga 05 November 2025, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan atau komplotan lain,” ujar Kompol Budi Santoso, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur, dalam keterangan resminya.

Modus Operandi dan Imbauan Keamanan

Kasus pencurian sepeda motor merupakan salah satu jenis kejahatan yang masih marak terjadi di wilayah perkotaan, termasuk Jakarta. Para pelaku kerap memanfaatkan kelalaian pemilik motor dalam mengunci kendaraannya atau kurangnya pengawasan di area parkir. Modus operandi yang digunakan pelaku biasanya melibatkan kunci T atau perangkat perusak kunci lainnya yang memungkinkan mereka membobol sistem keamanan motor dalam hitungan detik.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan ekstra. “Pastikan kendaraan selalu dikunci ganda, gunakan kunci tambahan atau alarm, dan parkir di tempat yang terang serta diawasi. Jika memungkinkan, pasang Global Positioning System (GPS) pada kendaraan Anda sebagai upaya antisipasi,” tambah Kompol Budi Santoso.

Pelaku R kini terancam dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan dan sekaligus memotivasi masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: