Mahfud MD Belum Terima Kabar Lanjutan Komite Reformasi Polri
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan hingga 26 October 2025 belum menerima informasi terkini mengenai kelanjutan pembentukan Komite Reformasi Polri. Pernyataan ini memunculkan pertanyaan publik tentang komitmen dan progres inisiatif strategis yang bertujuan meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas institusi kepolisian tersebut.
Mahfud MD, yang selama menjabat sebagai Menkopolhukam kerap menyuarakan pentingnya reformasi di berbagai sektor hukum dan keamanan, mengaku tidak lagi mendapatkan update mengenai rencana pembentukan komite tersebut. Absennya kabar ini berpotensi menimbulkan spekulasi mengenai nasib inisiatif reformasi yang pernah menjadi salah satu sorotan utama dalam upaya perbaikan tata kelola institusi penegak hukum di Indonesia.
Konteks dan Urgensi Komite Reformasi
Gagasan atau rencana pembentukan Komite Reformasi Polri sempat mengemuka sebagai respons terhadap berbagai kritik dan harapan publik terhadap institusi kepolisian. Tujuannya adalah untuk mendorong perbaikan internal secara menyeluruh, mulai dari sistem rekrutmen, peningkatan integritas anggota, penanganan kasus yang lebih transparan, hingga penguatan mekanisme pengawasan eksternal.
Pada masa Mahfud MD menjabat, reformasi Polri sering kali menjadi topik diskusi penting, terutama setelah serangkaian kasus yang menyoroti isu etika dan profesionalisme di dalam tubuh Korps Bhayangkara. Kehadiran sebuah komite independen diharapkan mampu memberikan masukan objektif dan mengawal proses reformasi agar berjalan efektif dan berkelanjutan, bukan hanya sebagai respons reaktif terhadap masalah yang muncul.
Dalam beberapa kesempatan, Mahfud MD sendiri telah menekankan bahwa reformasi kepolisian adalah keniscayaan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan Polri dapat menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan optimal.
“Hingga 26 October 2025, saya belum mendapatkan informasi atau kabar lanjutan mengenai kelanjutan pembentukan Komite Reformasi Polri yang sebelumnya sempat kami diskusikan sebagai langkah strategis. Tentu ini menjadi pertanyaan besar, apakah inisiatif reformasi yang krusial ini masih berjalan atau terhenti di tengah jalan. Masyarakat tentu berharap adanya transparansi dan kejelasan mengenai upaya perbaikan institusi kepolisian,” ujar Mahfud MD.
Tantangan dan Harapan Publik
Ketidakjelasan status Komite Reformasi Polri ini dikhawatirkan dapat melemahkan semangat reformasi dan mengikis kepercayaan publik. Meskipun Polri memiliki mekanisme internal seperti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengawasi anggotanya, keberadaan komite eksternal dipandang dapat memberikan perspektif yang lebih luas dan dorongan yang lebih kuat untuk perubahan struktural.
Pengamat kepolisian dan pegiat reformasi hukum seringkali menyoroti bahwa reformasi tidak hanya perlu dilakukan dari dalam, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan masukan dari pihak luar yang independen. Hal ini penting untuk memastikan objektivitas dan akuntabilitas dalam setiap langkah perbaikan.
Pemerintah, melalui kementerian atau lembaga terkait, diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai status Komite Reformasi Polri. Kejelasan ini penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi penegak hukum, serta menanggapi harapan masyarakat akan terciptanya kepolisian yang lebih baik dan dapat dipercaya.
Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak berwenang, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kepolisian Republik Indonesia, mengenai kelanjutan pembahasan atau pembentukan Komite Reformasi Polri masih terus dilakukan.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






