Jakarta, 21 October 2025 – Kubu Lisa Mariana menegaskan komitmen mereka untuk tidak menempuh jalur damai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil. Penegasan ini muncul di tengah absennya Lisa Mariana dari jadwal pemeriksaan kepolisian yang seharusnya berlangsung pekan lalu.
Kasus yang menarik perhatian publik ini kembali memanas setelah Lisa Mariana tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin lalu, 20 Oktober 2025. Ketidakhadiran tersebut dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Pemeriksaan Ditunda, Tim Hukum Lisa Mariana Tegas Tak Mundur
Menurut penasihat hukum Lisa Mariana, [Nama Pengacara Placeholder, misalnya: Haris Pratama], kliennya tidak dapat hadir untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik karena sedang sakit. “Kami telah menyampaikan surat keterangan dokter kepada pihak kepolisian sebagai bukti bahwa klien kami memang tidak dalam kondisi fit untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Haris kepada wartawan di Jakarta, 21 October 2025. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Meski demikian, absennya Lisa Mariana tidak berarti surutnya semangat tim hukum untuk menghadapi kasus ini. Haris Pratama secara tegas menepis spekulasi mengenai kemungkinan mediasi atau upaya perdamaian yang mungkin diharapkan oleh sebagian pihak. “Kami tegaskan sekali lagi, kami tidak pernah memiliki niat untuk ‘mengemis’ perdamaian dalam kasus ini. Klien kami siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan dan membuktikan kebenaran di pengadilan,” kata Haris dengan nada mantap.
“Kami tidak pernah memiliki niat untuk ‘mengemis’ perdamaian dalam kasus ini. Klien kami siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan dan membuktikan kebenaran di pengadilan.”
— Haris Pratama, Kuasa Hukum Lisa Mariana
Pernyataan ini menggarisbawahi sikap teguh kubu Lisa Mariana untuk menempuh jalur hukum sepenuhnya, tanpa kompromi. Mereka meyakini bahwa apa yang disampaikan kliennya adalah sebuah kebenaran dan siap diperjuangkan hingga meja hijau.
Latar Belakang Kasus dan Langkah Hukum Selanjutnya
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari laporan yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, beberapa waktu lalu. Laporan tersebut didasari oleh serangkaian pernyataan atau tudingan yang dilontarkan oleh Lisa Mariana di media sosial atau forum publik, yang dinilai Ridwan Kamil telah merugikan nama baik dan reputasinya sebagai tokoh publik.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memulai proses penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. Panggilan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami kasus ini dan mendapatkan keterangan dari terlapor secara langsung. Dengan ditundanya pemeriksaan, penyidik diperkirakan akan segera mengeluarkan surat panggilan kedua untuk Lisa Mariana dalam waktu dekat.
Di sisi lain, pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait absennya Lisa Mariana atau pernyataan tim hukumnya yang menolak berdamai. Publik kini menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, yang diprediksi akan menjadi pertarungan hukum yang panjang dan menarik perhatian, mengingat status kedua belah pihak.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh publik dan isu sensitif terkait kebebasan berpendapat versus perlindungan nama baik. Proses hukum selanjutnya diharapkan akan mengungkap fakta-fakta yang jelas dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






