Pemerintah Indonesia secara resmi memulai upaya penertiban dan legalisasi terhadap sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat yang tersebar di berbagai wilayah. Langkah strategis ini disertai penetapan skema pembelian hasil produksi sebesar 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP), menegaskan komitmen pemerintah untuk mengakomodasi penambang rakyat sekaligus memastikan operasional berjalan sesuai regulasi dan standar keselamatan.
Kebijakan ini, yang mulai berlaku efektif pada 17 October 2025, bertujuan untuk mengintegrasikan aktivitas penambangan minyak rakyat yang selama ini banyak beroperasi secara informal ke dalam kerangka hukum yang lebih terstruktur. Dengan skema 80% ICP, para penambang diharapkan mendapatkan harga yang adil dan kompetitif untuk hasil produksinya, sekaligus mendorong mereka untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ir. Budi Santoso, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penertiban ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga mencakup aspek keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, dan standar operasional yang lebih baik. Ribuan sumur yang sebelumnya beroperasi di luar pengawasan kini akan didata, diawasi, dan dibina untuk mencapai standar minimum yang ditetapkan.
Keberpihakan dan Regulasi Baru
Program legalisasi dan penetapan harga beli ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan di sektor hulu migas. Selama bertahun-tahun, sumur minyak rakyat telah menjadi sumber penghidupan utama bagi ribuan keluarga di beberapa daerah penghasil minyak, seperti Jambi, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur. Namun, aktivitas ini seringkali dihadapkan pada risiko keselamatan yang tinggi bagi para pekerja dan isu lingkungan yang serius akibat praktik penambangan yang belum standar dan penggunaan peralatan seadanya.
Melalui skema 80% ICP, pemerintah berharap dapat memutus mata rantai pasar gelap dan spekulasi harga yang merugikan penambang. Hasil produksi dari sumur-sumur yang sudah ditertibkan akan dibeli langsung oleh badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha hilir yang ditunjuk, memastikan distribusi dan pemanfaatan yang lebih terkontrol serta transparansi harga. Ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor migas di wilayah-wilayah tersebut.
Menjamin Keselamatan dan Lingkungan
Isu keselamatan dan dampak lingkungan menjadi salah satu pendorong utama di balik kebijakan penertiban ini. Banyak insiden kebakaran, ledakan, bahkan korban jiwa telah terjadi di lokasi sumur minyak rakyat yang tidak terkelola dengan baik. Selain itu, praktik pembuangan limbah tanpa pengolahan yang memadai telah menyebabkan pencemaran tanah dan air yang merugikan masyarakat sekitar.
Pemerintah akan melakukan pendampingan teknis dan pengawasan ketat terhadap operasional sumur-sumur yang dilegalkan. Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat akan diberlakukan, mulai dari pengeboran, produksi, hingga penanganan limbah. Edukasi mengenai penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan praktik penambangan yang aman juga menjadi fokus utama dalam program legalisasi ini, bekerja sama dengan dinas terkait di daerah.
Kami tidak ingin lagi mendengar ada korban jiwa atau kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan minyak rakyat yang tidak terkontrol, ujar Ir. Budi Santoso. Skema 80% ICP adalah insentif, namun kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan adalah harga mati. Ini adalah langkah maju untuk mewujudkan sektor hulu migas yang inklusif, aman, dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Meskipun disambut baik oleh sebagian besar penambang dan pemangku kepentingan, implementasi kebijakan ini tentu memiliki tantangan. Koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para penambang akan menjadi kunci keberhasilan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan ini demi tercapainya tujuan menciptakan ekosistem penambangan minyak rakyat yang aman, legal, dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional serta ketahanan energi.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






