Home / News / Pemkot Yogyakarta Seriusi Pengurangan Sampah Plastik Sekali Pakai

Pemkot Yogyakarta Seriusi Pengurangan Sampah Plastik Sekali Pakai

YOGYAKARTA, 11 October 2025 – Pemerintah Kota Yogyakarta menunjukkan komitmen kuatnya dalam upaya pelestarian lingkungan dengan menerbitkan surat edaran (SE) yang mengimbau warga dan pelaku usaha untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Kebijakan ini hadir sebagai respons atas tingginya volume sampah plastik yang terus menjadi tantangan serius bagi pengelolaan lingkungan perkotaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq, menyoroti fakta bahwa sampah plastik menyumbang proporsi yang signifikan terhadap total volume sampah di kota. Angka ini mendorong Pemkot untuk mengambil langkah konkret guna meminimalisir dampak negatifnya terhadap ekosistem dan estetika kota.

Urgensi Pengurangan Sampah Plastik di Kota Gudeg

Data yang dipaparkan oleh DLH Kota Yogyakarta menjadi dasar kuat bagi kebijakan pembatasan plastik sekali pakai. Rajwan Taufiq mengungkapkan bahwa sampah plastik saat ini mencapai sekitar 20 persen dari total sampah yang dihasilkan di Kota Yogyakarta. Angka ini bukan hanya sekadar statistik, melainkan cerminan dari pola konsumsi masyarakat modern yang cenderung praktis namun kurang ramah lingkungan.

Jumlah sampah plastik yang mencapai sekitar 20 persen dari total volume sampah di Kota Yogyakarta adalah angka yang signifikan dan mendesak untuk ditangani, ujar Rajwan Taufiq. Melalui edaran ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai demi keberlanjutan lingkungan kota kita.

Dampak dari penumpukan sampah plastik sangatlah luas, mulai dari pencemaran tanah dan air, kerusakan ekosistem, hingga ancaman terhadap kesehatan manusia. Mengingat Yogyakarta adalah kota pariwisata dan budaya yang mengedepankan keindahan serta kenyamanan, menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan menjadi prioritas utama. Sampah plastik yang sulit terurai dapat merusak citra kota dan mengganggu kenyamanan warga maupun wisatawan.

Edaran ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam mengubah kebiasaan masyarakat dan mendorong inovasi di sektor usaha untuk beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Detail Edaran: Sasaran dan Harapan Pemkot

Surat edaran yang diterbitkan Pemkot Yogyakarta ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, baik individu, keluarga, maupun pelaku usaha di berbagai sektor. Bagi warga, imbauan utama adalah mengurangi penggunaan kantong plastik saat berbelanja, menggunakan botol minum isi ulang (tumbler), dan menghindari sedotan plastik. Kesadaran untuk membawa wadah sendiri saat membeli makanan atau minuman juga sangat didorong.

Sementara itu, bagi pelaku usaha seperti restoran, kafe, hotel, supermarket, hingga toko kelontong, edaran ini meminta mereka untuk tidak lagi menyediakan plastik sekali pakai secara cuma-cuma. Mereka didorong untuk mencari alternatif kemasan yang lebih biodegradable atau dapat digunakan berulang. Contohnya, penggunaan tas belanja kain, kemasan kertas, atau sistem pengembalian botol.

DLH Kota Yogyakarta menyatakan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi secara intensif mengenai pentingnya pembatasan plastik sekali pakai ini. Pemkot juga berharap adanya partisipasi aktif dari komunitas peduli lingkungan dan lembaga swadaya masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasi edaran ini. Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Pemkot Yogyakarta optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: