Home / News / Cak Imin Beber Kriteria Bantuan Pesantren; PUPR Diminta Cek Kualitas Bangunan

Cak Imin Beber Kriteria Bantuan Pesantren; PUPR Diminta Cek Kualitas Bangunan

Pemerintah tengah menggenjot program peningkatan kualitas fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk pondok pesantren. Dalam sebuah langkah terbaru, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, telah mengumumkan kriteria spesifik bagi pondok pesantren yang berhak menerima bantuan rehabilitasi bangunan. Kriteria ini menekankan pada kondisi finansial dan jumlah santri, sejalan dengan upaya pemerintah memastikan fasilitas pendidikan yang layak.

Pengumuman Cak Imin ini disambut dengan instruksi sebelumnya dari Menteri Koordinator (Menko) AHY kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kualitas bangunan pondok pesantren. Langkah koordinasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga memastikan standar keamanan dan kenyamanan bagi ribuan santri di seluruh pelosok negeri.

Kriteria Ketat untuk Bantuan Rehabilitasi

Cak Imin secara jelas menjabarkan dua kriteria utama bagi pondok pesantren yang dapat mengajukan atau menerima bantuan rehabilitasi bangunan. “Prioritas utama kami adalah pondok pesantren yang secara finansial memang tidak mampu, serta memiliki jumlah santri di atas 1.000 orang,” ungkap Cak Imin dalam sebuah kesempatan pada 10 October 2025. Kriteria ini dirancang untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal pada institusi yang paling membutuhkan dan memiliki jangkauan santri yang luas.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan rehabilitasi ini benar-benar menyentuh pesantren yang paling membutuhkan, yang mungkin memiliki keterbatasan sumber daya namun menampung ribuan santri. Ini adalah bentuk komitmen negara untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama dan infrastruktur penunjangnya,” ujar Cak Imin.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengalokasikan sumber daya pemerintah secara efisien, mengingat banyaknya jumlah pondok pesantren di Indonesia dengan berbagai kondisi. Dengan fokus pada pesantren yang tidak mampu dan berkapasitas besar, diharapkan perbaikan infrastruktur dapat segera dirasakan oleh sebagian besar komunitas santri.

PUPR Diminta Periksa Kualitas Bangunan

Sejajar dengan penetapan kriteria bantuan, Menko AHY sebelumnya telah meminta Kementerian PUPR untuk segera melakukan audit dan pengecekan kualitas bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Permintaan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran terkait kondisi beberapa bangunan pesantren yang mungkin sudah uzur atau tidak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang memadai.

Kementerian PUPR, dengan keahliannya dalam bidang konstruksi dan infrastruktur, diharapkan dapat mengidentifikasi pondok pesantren mana saja yang memerlukan intervensi segera. Hasil pengecekan ini akan menjadi dasar data yang kuat bagi pemerintah dalam merencanakan program rehabilitasi dan alokasi anggaran lebih lanjut. Lingkup pengecekan diperkirakan akan mencakup integritas struktural, keamanan gempa, sanitasi, hingga ketersediaan fasilitas dasar lainnya yang menunjang kegiatan belajar mengajar.

Inisiatif ini merupakan bagian integral dari visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua peserta didik, termasuk di pondok pesantren yang memegang peranan vital dalam pendidikan karakter dan keagamaan di Indonesia. Diharapkan, dengan sinergi antara penetapan kriteria dan survei lapangan yang komprehensif, program rehabilitasi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: