Jakarta, 09 October 2025 – Penantian panjang keadilan bagi para korban terorisme, khususnya insiden Bom Bali 2002 dan Bom Marriott 2003, nampaknya akan segera menemui titik terang. Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Riduan Isamuddin alias Hambali, yang dikenal sebagai otak di balik serangkaian aksi teror di Indonesia, bakal disidang pada November mendatang di pengadilan militer Amerika Serikat yang berlokasi di Teluk Guantanamo, Kuba.
Hambali, seorang warga negara Indonesia yang juga anggota kunci kelompok Jemaah Islamiyah (JI), telah ditahan tanpa pengadilan selama lebih dari satu dekade sejak penangkapannya pada tahun 2003. Kabar mengenai jadwal persidangan ini menandai sebuah perkembangan signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap salah satu tokoh terorisme paling dicari di Asia Tenggara.
Latar Belakang Penahanan dan Kontroversi Guantanamo
Riduan Isamuddin, atau lebih dikenal dengan nama samaran Hambali, diyakini sebagai perencana utama di balik tragedi Bom Bali I pada 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga negara Australia dan 38 warga negara Indonesia. Ia juga terlibat dalam pengeboman Hotel JW Marriott di Jakarta pada Agustus 2003. Peranannya yang sentral dalam jaringan teror regional menjadikannya target utama perburuan internasional oleh badan intelijen global.
Pada Agustus 2003, Hambali berhasil ditangkap di Ayutthaya, Thailand, dalam operasi gabungan CIA dan intelijen Thailand. Setelah penangkapannya, ia ditahan di berbagai “black site” CIA dan menjalani interogasi intensif sebelum akhirnya dipindahkan ke fasilitas penahanan militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba, pada tahun 2006. Penahanannya di Guantanamo menjadi bagian dari kebijakan kontroversial Amerika Serikat pasca-serangan 11 September, di mana individu yang dicurigai terlibat terorisme ditahan tanpa akses ke sistem peradilan sipil AS.
Selama bertahun-tahun, status hukum Hambali menjadi sorotan tajam dari organisasi hak asasi manusia dan komunitas internasional. Mereka seringkali mengkritik penahanan tanpa batas waktu dan tanpa proses pengadilan yang adil di Guantanamo. Meskipun beberapa tahanan telah dibebaskan atau diadili, kasus Hambali termasuk yang paling lambat dalam penetapan jadwal persidangan, menambah daftar panjang kontroversi seputar fasilitas penahanan tersebut dan legitimasi pengadilan militer yang digunakan untuk mengadilinya.
Implikasi dan Harapan Keadilan
Yusril Ihza Mahendra, melalui pernyataannya kepada media, menjelaskan bahwa informasi mengenai jadwal persidangan Hambali diperolehnya dari sumber yang kredibel, yang mengindikasikan bahwa proses hukum terhadap Hambali di pengadilan militer AS akan menjadi titik kulminasi dari penantian panjang. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum yang sangat dibutuhkan.
“Kita mendapatkan informasi bahwa setelah lebih dari dua dekade, Hambali akan segera diadili pada November ini di Guantanamo. Ini adalah langkah maju yang sangat penting untuk memberikan keadilan kepada para korban dan keluarga mereka. Meskipun prosesnya panjang dan penuh tantangan, dimulainya persidangan ini menunjukkan komitmen untuk menegakkan keadilan,” ujar Yusril.
Dimulainya persidangan Hambali diharapkan dapat memberikan kejelasan dan penutupan bagi keluarga korban yang telah menunggu bertahun-tahun, baik di Indonesia maupun negara-negara lain yang warganya menjadi korban aksi teror Hambali. Selain itu, persidangan ini juga akan menjadi ujian bagi sistem pengadilan militer AS, terutama dalam menangani kasus-kasus kompleks yang melibatkan bukti yang dikumpulkan selama periode interogasi yang kontroversial.
Bagi Indonesia, persidangan ini juga memiliki arti penting yang mendalam. Keadilan bagi korban adalah prioritas utama, dan proses hukum terhadap Hambali diyakini akan memberikan efek jera serta menegaskan kembali komitmen global dalam memerangi terorisme. Masyarakat internasional akan memantau dengan cermat jalannya persidangan ini, berharap bahwa keadilan sejati akan terwujud, terlepas dari segala tantangan dan kompleksitasnya yang telah menyelimuti kasus ini selama belasan tahun.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda