Home / News / Juru Parkir Pukul Pemotor dengan Pipa Besi di La Piazza, Dipicu Uang Rp 5.000

Juru Parkir Pukul Pemotor dengan Pipa Besi di La Piazza, Dipicu Uang Rp 5.000

Seorang juru parkir berinisial RBG (23) harus berhadapan dengan hukum setelah diduga kuat melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang pemotor menggunakan pipa besi. Insiden mencekam ini dilaporkan terjadi di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu, 21 September 2025. Pemicunya disebut-sebut hanyalah perselisihan sepele terkait uang parkir sebesar Rp 5.000.

Sumber kepolisian menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari cekcok mulut antara RBG dan korban, yang identitasnya masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan. Pertengkaran singkat mengenai biaya parkir yang diduga tidak sesuai, dengan cepat memanas dan berujung pada tindakan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi. Saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan bahwa RBG secara tiba-tiba mengambil pipa besi yang berada di dekatnya dan melayangkannya ke arah korban.

Korban yang mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh akibat pukulan tersebut segera mendapat pertolongan dari warga sekitar, sementara pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan beberapa pengunjung mall dan laporan cepat ke pihak berwajib, RBG berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. Petugas kepolisian dari Polsek Kelapa Gading yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kunci.

Kronologi Peristiwa Mencekam di Area Parkir

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perselisihan bermula ketika korban hendak meninggalkan area parkir. Terjadi ketidaksepahaman antara korban dan RBG mengenai tarif parkir. Korban merasa tarif yang diminta terlalu tinggi atau tidak sesuai dengan durasi parkir, sementara RBG bersikukuh dengan nominal Rp 5.000. Adu argumen yang awalnya verbal itu kemudian dengan cepat meningkatkan tensi dan menjadi sangat pribadi.

Diduga kuat, emosi RBG memuncak dan membuatnya gelap mata. Tanpa berpikir panjang, ia mengambil sebatang pipa besi yang diduga digunakan untuk keperluan operasional parkir, dan menyerang pemotor tersebut secara membabi buta. Korban dilaporkan mengalami luka di bagian kepala dan anggota tubuh lainnya, membutuhkan penanganan medis segera di rumah sakit terdekat.

Insiden ini sontak mengejutkan pengunjung mall lainnya, menciptakan suasana panik dan kekhawatiran akan keamanan di area publik. Sejumlah saksi mata mengaku terkejut dengan tindakan impulsif dan brutal yang dilakukan oleh juru parkir tersebut hanya karena masalah sepele. Kejadian ini juga memicu pertanyaan besar mengenai standar operasional prosedur (SOP) dan pengawasan terhadap para juru parkir di pusat perbelanjaan besar.

Tindakan Hukum dan Seruan Keamanan Publik

Hingga 28 September 2025, RBG telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polsek Kelapa Gading. Ia dijerat dengan pasal penganiayaan, yang ancaman hukumannya tidak ringan. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa rekaman CCTV di area parkir untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai insiden tersebut. Korban juga telah dimintai keterangan setelah kondisinya membaik guna melengkapi berkas penyidikan.

“Kami serius menanggapi setiap laporan tindak kekerasan, apalagi yang terjadi di ruang publik. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang bertindak main hakim sendiri, apalagi menggunakan senjata yang bisa membahayakan nyawa orang lain. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera dan memastikan keamanan masyarakat yang beraktivitas di pusat perbelanjaan,” ujar seorang perwakilan kepolisian, yang enggan disebutkan namanya, saat dimintai keterangan oleh media.

Peristiwa ini bukan kali pertama insiden kekerasan melibatkan juru parkir terjadi di area publik, memicu kembali perdebatan tentang perlunya regulasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap profesi ini. Masyarakat berharap pihak pengelola mall dan pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam memastikan bahwa para petugas parkir memiliki standar pelayanan dan etika yang baik, serta memahami batas-batas hukum dalam menjalankan tugasnya. Keamanan dan kenyamanan pengunjung harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan pentingnya mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah secara damai, alih-alih menggunakan kekerasan yang hanya akan merugikan semua pihak. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menuntaskan penyidikan agar keadilan dapat ditegakkan dan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: