Home / News / Zulhas Puji Prabowo Berani Terapkan Pasal 33 UUD 1945: Kedaulatan Ekonomi Bangsa

Zulhas Puji Prabowo Berani Terapkan Pasal 33 UUD 1945: Kedaulatan Ekonomi Bangsa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), melontarkan pujian tajam kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 PAN yang digelar di Jakarta pada 24 August 2025, Zulhas secara eksplisit menyatakan bahwa Prabowo merupakan satu-satunya presiden yang memiliki keberanian nyata untuk menerapkan prinsip-prinsip Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara konsisten.

Pernyataan ini mencuri perhatian publik, mengingat Pasal 33 UUD 1945 adalah fondasi konstitusional bagi pengelolaan sumber daya alam Indonesia untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pujian tersebut tidak hanya menggarisbawahi komitmen politik PAN terhadap pemerintahan yang akan datang, tetapi juga menyoroti visi ekonomi yang diusung oleh Prabowo.

Pujian di Tengah Perayaan HUT ke-27 PAN

Acara perayaan HUT ke-27 PAN berlangsung meriah dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh politik, kader partai, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat. Dalam pidatonya yang penuh semangat, Zulhas menekankan pentingnya kedaulatan ekonomi sebagai pilar utama kemajuan bangsa. Ia kemudian secara langsung menunjuk Prabowo Subianto sebagai pemimpin yang dinilai memiliki determinasi untuk mewujudkan visi tersebut.

Menurut Zulhas, implementasi Pasal 33 UUD 1945 bukan sekadar retorika politik, melainkan sebuah tindakan konkret yang memerlukan keberanian luar biasa dalam menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar negeri. Ia mencontohkan langkah-langkah strategis Prabowo yang sejalan dengan semangat pasal tersebut, seperti upaya hilirisasi komoditas tambang dan peningkatan nilai tambah produk dalam negeri.

“Sudah banyak presiden yang menjabat di negeri ini, tapi hanya Pak Prabowo yang punya nyali, yang punya keberanian untuk benar-benar mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945. Beliau tidak takut dengan tekanan, beliau konsisten dalam memperjuangkan kedaulatan ekonomi kita, memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat,” ujar Zulhas disambut tepuk tangan meriah.

Pernyataan ini secara tidak langsung juga mengkritisi kebijakan-kebijakan ekonomi pemerintahan sebelumnya yang dianggap kurang tegas dalam menjalankan amanat konstitusi terkait pengelolaan sumber daya alam. Zulhas menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo, Indonesia akan semakin berdaulat atas sumber daya alamnya sendiri, bukan hanya sebagai pemasok bahan mentah.

Pasal 33 UUD 1945: Fondasi Kedaulatan Ekonomi Bangsa

Pasal 33 UUD 1945 merupakan salah satu pasal kunci dalam konstitusi Indonesia yang mengatur tentang perekonomian nasional. Ayat (2) menyatakan, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.” Sementara Ayat (3) menegaskan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Semangat dari pasal ini adalah menempatkan kepentingan nasional di atas segalanya dalam pengelolaan ekonomi, terutama sektor strategis dan sumber daya alam. Implementasi penuh Pasal 33 kerap dihadapkan pada tarik-menarik kepentingan global dan domestik, termasuk tantangan investasi dan teknologi. Oleh karena itu, langkah seorang presiden untuk secara tegas mengimplementasikannya sering kali dianggap sebagai keputusan politik yang berani dan visioner.

Prabowo Subianto selama masa kampanyenya memang kerap mengusung narasi tentang kedaulatan ekonomi, hilirisasi industri, serta pengamanan aset-aset strategis negara. Visi ini dinilai sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada pihak asing dan menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan bagi Indonesia. Dukungan dari PAN melalui Zulhas semakin memperkuat posisi politik Prabowo dalam menjalankan agenda ekonomi yang progresif dan berpihak pada kepentingan nasional.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: