Jakarta, 03 December 2025 – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan telah mengambil tindakan tegas berupa pencopotan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira. Keputusan ini menyusul terkuaknya laporan serius mengenai pemaksaan narapidana Muslim untuk mengonsumsi daging anjing di lapas tersebut. Insiden yang mencoreng citra institusi pemasyarakatan ini telah memicu gelombang kecaman publik dan seruan keras terhadap pelanggaran hak asasi manusia serta penistaan agama.
Menteri Agus Andrianto dalam keterangan resminya menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir tindakan semacam ini dan berkomitmen untuk menegakkan keadilan serta martabat kemanusiaan di seluruh lembaga pemasyarakatan. Informasi mengenai insiden tragis ini diterima pemerintah beberapa hari lalu, dan respons cepat langsung diambil untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.
Investigasi Menyeluruh dan Sanksi Tegas
Dalam upaya menjamin transparansi dan akuntabilitas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera membentuk tim investigasi internal. Tim ini ditugaskan untuk mengumpulkan fakta-fakta, keterangan saksi, dan bukti-bukti terkait dugaan pemaksaan konsumsi daging anjing terhadap narapidana Muslim. Pencopotan Kalapas Enemawira adalah langkah awal yang tegas sebagai bagian dari proses penyelidikan yang lebih luas.
Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa jika hasil investigasi membuktikan adanya unsur kesengajaan dan pelanggaran berat, maka pelaku tidak hanya akan menghadapi sanksi administratif, tetapi juga kemungkinan proses hukum lebih lanjut. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merendahkan martabat manusia, apalagi yang menyangkut isu sensitivitas agama. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi setiap warga binaan,” tegas Menteri Agus Andrianto.
“Tindakan pemaksaan makanan yang diharamkan bagi umat Muslim merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan beragama dan hak asasi manusia. Institusi pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat untuk merendahkan martabat seseorang,” ujar seorang pengamat hukum dan HAM yang enggan disebutkan namanya.
Reaksi Publik dan Penegakan Hak Asasi
Insiden di Lapas Enemawira ini segera menyebar luas dan memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi hak asasi manusia, tokoh agama, serta warganet di media sosial. Banyak pihak menyerukan agar pemerintah tidak hanya mencopot kepala lapas, tetapi juga melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem pemasyarakatan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Masyarakat menuntut jaminan bahwa hak-hak dasar narapidana, termasuk hak untuk menjalankan keyakinan agamanya, harus dihormati sepenuhnya.
Kasus ini juga menyoroti kerentanan narapidana di dalam lapas terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum petugas. Kementerian Imipas diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan edukasi etika dan HAM bagi seluruh petugas pemasyarakatan, serta membuka saluran pengaduan yang efektif bagi warga binaan.
Sebagai tindak lanjut, Imipas berjanji untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia serta menegaskan komitmen negara dalam menjaga hak asasi setiap warga negara, tanpa terkecuali.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






