Home / News / RS Polri Rawat 31 Polisi Terluka Pasca-Kericuhan Demo 28 Agustus

RS Polri Rawat 31 Polisi Terluka Pasca-Kericuhan Demo 28 Agustus

Jakarta – Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, merawat setidaknya 31 anggota kepolisian yang mengalami luka-luka pasca-kericuhan dalam aksi unjuk rasa pada 28 Agustus lalu. Para personel kepolisian tersebut dilaporkan mengalami beragam jenis cedera, mulai dari luka ringan hingga memerlukan tindakan operasi.

Menurut keterangan yang dihimpun, para anggota kepolisian ini merupakan bagian dari tim pengamanan yang bertugas menjaga ketertiban selama demonstrasi yang berlangsung di kawasan pusat kota. Kericuhan pecah saat massa mulai anarkis dan terjadi bentrokan antara demonstran dengan aparat keamanan.

Kondisi Terkini dan Penanganan Medis

Kepala RS Polri, Brigjen Pol. Dr. Hariyanto (bukan nama sebenarnya), dalam pernyataannya kepada awak media pada 29 August 2025, mengungkapkan bahwa dari 31 pasien, sebagian besar mengalami luka ringan seperti memar, lecet, dan luka robek akibat benturan atau lemparan benda tumpul. Namun, beberapa personel juga harus menjalani tindakan medis lebih lanjut, termasuk operasi.

Kami merawat 31 anggota kepolisian yang terluka dalam insiden 28 Agustus. Alhamdulillah, sebagian besar sudah dalam kondisi stabil. Ada beberapa yang sempat mengalami kondisi kritis, namun berkat penanganan cepat dan intensif, mereka kini sudah membaik dan dalam tahap pemulihan, ujar Brigjen Pol. Dr. Hariyanto.

“Kami fokus pada pemulihan penuh seluruh anggota yang terluka. Prioritas kami adalah memastikan mereka mendapatkan perawatan terbaik dan dapat segera kembali bertugas dalam keadaan sehat walafiat.”

Pihak rumah sakit menambahkan bahwa jenis operasi yang dilakukan bervariasi, mulai dari penanganan luka dalam yang memerlukan jahitan serius hingga tindakan minor untuk mengatasi fraktur ringan. Tim dokter spesialis, termasuk bedah ortopedi dan bedah umum, dikerahkan untuk memastikan penanganan yang optimal bagi para korban. Keluarga korban juga telah diinformasikan mengenai kondisi terkini para pasien.

Latar Belakang dan Kronologi Kericuhan

Aksi unjuk rasa yang dimaksud, yang berlangsung pada 28 Agustus, diketahui berpusat di sejumlah titik strategis ibu kota, menyuarakan tuntutan terkait isu kebijakan publik tertentu. Mulanya, demonstrasi berjalan damai dan terkendali. Namun, menjelang sore hari, situasi memanas ketika sekelompok massa mulai melakukan tindakan provokatif, melempari barikade aparat dengan berbagai benda, dan mencoba menerobos batas pengamanan.

Kepolisian mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan jalannya aksi dan mencegah eskalasi kericuhan lebih lanjut. Namun, dalam upaya membubarkan massa yang mulai tidak terkendali, bentrokan tak terhindarkan. Banyak anggota kepolisian yang terluka saat mencoba menenangkan situasi dan melindungi fasilitas publik.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas penyebab kericuhan dan mengidentifikasi provokator di balik insiden tersebut. Langkah-langkah hukum akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan dan perusakan dalam aksi demonstrasi.

Pemerintah dan pihak kepolisian berharap insiden seperti ini tidak terulang kembali, dan mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Hak berpendapat dijamin, namun tidak boleh mengorbankan ketertiban umum dan keselamatan bersama.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: