Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung menegaskan bahwa proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta dilakukan secara profesional, transparan, dan terhindar dari praktik lobi-lobi maupun keputusan mendadak. Pernyataan ini disampaikan guna memastikan integritas pemilihan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Pramono, mekanisme pemilihan Sekda DKI Jakarta mengombinasikan seleksi terbuka (open bidding) dengan pendekatan manajemen talenta yang komprehensif. “Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa calon yang terpilih adalah individu terbaik yang memiliki rekam jejak, kompetensi, dan integritas tinggi,” ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan pada 01 December 2025. Ia menambahkan bahwa setiap tahapan seleksi diawasi ketat oleh pihak-pihak terkait, termasuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Posisi Sekda DKI Jakarta merupakan jabatan strategis yang bertindak sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memimpin seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, pemilihan Sekda yang kredibel dan bebas intervensi menjadi krusial untuk menjaga stabilitas dan efektivitas birokrasi di Ibu Kota. Proses yang transparan diharapkan dapat mengeliminasi potensi konflik kepentingan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Menepis Isu Intervensi dan Lobi
Penegasan Pramono Anung ini muncul di tengah spekulasi dan perbincangan publik mengenai proses pengisian jabatan Sekda yang sebelumnya sempat kosong. Dengan menekankan metode “open bidding” dan “manajemen talenta,” pemerintah ingin menunjukkan komitmen terhadap meritokrasi dalam pengangkatan pejabat.
“Kami pastikan tidak ada proses lobi-lobi dalam pemilihan Sekda DKI Jakarta. Seluruh calon dinilai berdasarkan kualifikasi, pengalaman, dan visi mereka untuk Jakarta. Keputusan akan diambil berdasarkan hasil penilaian objektif dari tim seleksi, bukan atas dasar kedekatan atau kepentingan tertentu,” tegas Pramono Anung, menekankan prinsip akuntabilitas.
Pernyataan ini bertujuan untuk meredakan kekhawatiran publik dan menjamin bahwa proses seleksi berjalan sesuai koridor hukum dan etika pemerintahan yang baik. Pemerintah berkeyakinan, melalui seleksi yang ketat dan transparan, akan terpilih sosok Sekda yang mampu bekerja secara efektif dan profesional mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dalam menjalankan roda pemerintahan.
Mekanisme Seleksi dan Peran KASN
Mekanisme seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi madya seperti Sekda DKI Jakarta melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi (manajerial, sosial kultural, teknis), penulisan makalah, presentasi, wawancara, hingga rekam jejak. Seluruh tahapan ini dijalankan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang independen dan beranggotakan para pakar di bidangnya.
Peran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sangat vital dalam memastikan objektivitas dan kepatuhan terhadap standar etika serta prosedur yang berlaku. KASN memiliki tugas mengawasi setiap proses seleksi terbuka agar terhindar dari praktik nepotisme, kolusi, dan korupsi. Laporan hasil seleksi dari Pansel kemudian disampaikan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk persetujuan akhir.
Dengan demikian, komitmen pemerintah pusat untuk menjaga integritas proses seleksi pejabat daerah, khususnya di Ibu Kota, menjadi sangat jelas. Diharapkan, Sekda DKI Jakarta yang baru nantinya dapat segera fokus pada tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan demi kemajuan Jakarta dan kesejahteraan warganya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berdaya saing.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






