Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyuarakan keheranannya terkait adanya dugaan peraturan yang tidak mengizinkan audit terhadap anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pernyataan ini disampaikan pada 11 March 2026, memicu perdebatan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara yang krusial.
Kekhawatiran Prabowo mencuat di tengah desakan publik akan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di sektor BUMN, yang dikenal sebagai pilar ekonomi nasional. Tanpa audit yang komprehensif, potensi penyimpangan dan inefisiensi dalam pengelolaan dana serta aset negara menjadi sorotan utama.
Kekhawatiran Prabowo atas Transparansi Anak BUMN
Dalam pernyataannya, Prabowo secara tegas mempertanyakan dasar hukum atau regulasi yang melarang audit terhadap entitas anak BUMN. Sebuah langkah audit dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan pelat merah, termasuk anak usahanya, dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Anak usaha BUMN seringkali terlibat dalam proyek-proyek strategis dengan nilai investasi yang signifikan, sehingga ketiadaan audit menimbulkan celah besar dalam pengawasan.
Prabowo menyampaikan kekhawatirannya dengan nada bertanya yang tajam:
“Saya heran, ini ada peraturan tidak boleh mengaudit anak usaha BUMN. Peraturan dari mana ini?”
Pertanyaan tersebut bukan hanya retoris, melainkan juga menyoroti potensi adanya regulasi internal atau interpretasi hukum yang menghambat prinsip akuntabilitas. Sebagai seorang pejabat publik, Prabowo menekankan pentingnya transparansi mutlak dalam pengelolaan aset negara demi mencegah praktik korupsi dan memastikan efektivitas anggaran.
Pengawasan terhadap BUMN dan anak usahanya merupakan mandat yang diemban oleh berbagai lembaga, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, jika ada regulasi yang secara eksplisit menghalangi audit, hal ini dapat menjadi batu sandungan serius bagi upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan tata kelola.
Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas Sektor Publik
Pernyataan Prabowo ini diharapkan dapat mendorong pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, serta lembaga-lembaga pengawas lainnya untuk meninjau kembali dan mengklarifikasi status regulasi terkait audit anak usaha BUMN. Transparansi keuangan adalah fondasi utama bagi kepercayaan publik dan keberlanjutan operasional perusahaan, terutama bagi entitas yang mengelola dana dan aset negara.
Anak-anak usaha BUMN seringkali beroperasi di berbagai sektor vital, mulai dari energi, konstruksi, perbankan, hingga telekomunikasi. Oleh karena itu, memastikan bahwa mereka diaudit secara berkala dan transparan adalah kunci untuk mengidentifikasi risiko finansial, meningkatkan efisiensi operasional, dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang atau keuangan. Tanpa audit yang memadai, sulit bagi publik untuk mengetahui kinerja sebenarnya dari entitas-entitas ini dan bagaimana kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Pemerintah diharapkan dapat merespons kekhawatiran ini dengan segera, baik dengan menegaskan kembali komitmen terhadap transparansi maupun dengan mengidentifikasi dan mencabut regulasi yang menghambat audit. Langkah ini tidak hanya akan memperkuat tata kelola BUMN, tetapi juga menegaskan komitmen negara terhadap prinsip-prinsip akuntabilitas dan good corporate governance yang menjadi tuntutan masyarakat luas.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda





