Jakarta, 09 August 2025 – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mengambil langkah tegas dalam upaya pembenahan data penerima bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa sekitar 600.000 penerima bansos terindikasi terlibat dalam praktik judi online, dengan 228.000 di antaranya telah dicoret dari daftar penerima bantuan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Indikasi keterlibatan penerima bansos dalam judi online menjadi perhatian serius, mengingat dana bansos seharusnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga miskin dan rentan, bukan untuk kegiatan ilegal yang merugikan.
Data Prioritas dan Kolaborasi Lintas Lembaga
Tri Rismaharini menjelaskan bahwa pembenahan data penerima bansos adalah prioritas utama bagi Kemensos. Proses identifikasi dan validasi data terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjamin akurasi dan integritas data penerima bantuan. Angka 600.000 yang terindikasi judi online didapatkan melalui proses verifikasi dan validasi data silang dengan berbagai instansi terkait.
Kemensos bekerja sama erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online (Satgas Judol) yang baru dibentuk oleh pemerintah. Kolaborasi ini memungkinkan Kemensos untuk melacak jejak transaksi keuangan dan aktivitas digital yang terhubung dengan praktik judi online.
“Prioritas kami adalah memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak dan membutuhkan, bukan disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti judi online. Setiap rupiah dari bansos adalah hak rakyat miskin, dan kami akan terus membersihkan data agar tidak ada penyimpangan,” tegas Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Pencoretan 228.000 penerima bansos yang telah terbukti terlibat judi online adalah langkah awal dan nyata dari tindakan pemerintah. Proses ini akan terus berlanjut hingga seluruh data penerima bansos bersih dari indikasi penyalahgunaan atau keterlibatan dalam aktivitas ilegal.
Komitmen Pembenahan Data untuk Kesejahteraan Rakyat
Pembenahan data bansos bukan hanya tentang memberantas penyalahgunaan, tetapi juga tentang meningkatkan efektivitas program bantuan sosial secara keseluruhan. Data yang akurat akan memastikan bahwa bantuan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan, mengurangi potensi tumpang tindih, dan meningkatkan transparansi dalam penyaluran dana.
Kementerian Sosial secara rutin melakukan pemadanan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri. Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun sistem penyaluran bansos yang lebih solid dan anti-penyalahgunaan.
Pemerintah berharap dengan pembenahan data ini, dana bansos dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat, bukan justru tersedot untuk kegiatan yang merusak ekonomi keluarga dan moral masyarakat. Langkah tegas ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memberantas praktik judi online yang telah meresahkan masyarakat.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda