Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi dengan memanggil dua tokoh penting. Pada 22 August 2025, putra mendiang mantan Presiden B.J. Habibie, Ilham Habibie, serta mantan pejabat Bank BJB, Lisa Mariana, dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana iklan di bank plat merah tersebut. Pemanggilan ini menjadi sorotan publik mengingat nama besar Ilham Habibie dan urgensi penanganan kasus yang melibatkan keuangan daerah.
Pemeriksaan Intensif di Gedung Merah Putih
Keduanya terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada pagi hari 22 August 2025. Sumber internal KPK menyebutkan bahwa pemanggilan Ilham Habibie dan Lisa Mariana adalah bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung untuk mengungkap aliran dana dan praktik curang dalam pengelolaan dana iklan Bank BJB. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai modus operandi serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan keuangan negara yang berpotensi merugikan Bank BJB secara signifikan.
Lisa Mariana, yang diketahui merupakan mantan pejabat di Bank BJB, diduga memiliki informasi krusial terkait proses penganggaran dan pelaksanaan kampanye iklan pada periode tertentu. Keterangan darinya diharapkan dapat menguak kebijakan internal serta pihak-pihak eksternal yang terlibat dalam proyek-proyek periklanan yang bermasalah. Perannya sebagai orang dalam di bank tersebut diyakini dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai struktur dan alur keputusan yang mengarah pada dugaan korupsi.
Sementara itu, pemanggilan Ilham Habibie menjadi sorotan publik mengingat latar belakangnya sebagai pakar teknologi dan putra tokoh nasional. Meskipun belum ada rincian resmi mengenai keterkaitannya langsung dengan kasus ini, penyidik KPK kemungkinan besar memanggilnya sebagai saksi yang memiliki pengetahuan atau koneksi relevan yang bisa membantu memperjelas duduk perkara. Spekulasi yang beredar menyebutkan bahwa ia mungkin memiliki informasi terkait perusahaan tertentu atau jejaring bisnis yang berkaitan dengan pengelolaan dana iklan Bank BJB, atau setidaknya memiliki informasi yang dapat memperkuat penyidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, secara singkat menyatakan bahwa materi pokok pemeriksaan terhadap kedua saksi baru akan disampaikan kepada publik usai seluruh proses pemeriksaan rampung. Ia menekankan pentingnya kerahasiaan proses penyidikan demi kelancaran pengungkapan kasus.
“Kami sedang mendalami berbagai aspek dari dugaan korupsi dana iklan Bank BJB ini. Pemanggilan saksi-saksi penting seperti Bapak Ilham Habibie dan Ibu Lisa Mariana adalah langkah yang diperlukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang komprehensif. Hasil detailnya akan kami sampaikan setelah semua tahapan pemeriksaan selesai dan terang benderang,” ujar Ali Fikri di Jakarta.
Latar Belakang Kasus Dana Iklan Bank BJB
Dugaan korupsi dana iklan Bank BJB ini telah menjadi perhatian publik sejak beberapa waktu lalu. Bank BJB, sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten, memiliki peran vital dalam perekonomian regional dan mengelola dana masyarakat serta pemerintah daerah. Skandal ini mencuat setelah adanya laporan mengenai indikasi penyalahgunaan anggaran untuk promosi dan iklan yang nilainya fantastis, namun pelaksanaannya tidak sesuai standar, fiktif, atau bahkan digunakan untuk memperkaya diri pihak tertentu.
Modus operandi yang disinyalir melibatkan mark-up biaya proyek periklanan, pembuatan proyek fiktif, hingga pengalihan dana untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kasus ini disinyalir telah menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan promosi di bank milik daerah tersebut. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.
Penyidikan kasus ini diharapkan dapat membongkar seluruh jaringan korupsi dan menyeret para pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau. Publik menantikan transparansi dan ketegasan KPK dalam menuntaskan perkara yang melibatkan bank milik daerah ini, mengingat potensi kerugian negara yang tidak sedikit serta kepercayaan publik terhadap institusi keuangan yang harus tetap terjaga.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda