Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menampilkan foto lima orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di markasnya. Langkah ini diambil pada 06 August 2025 sebagai bagian dari upaya KPK untuk mempersempit ruang gerak para buronan dan sekaligus memohon partisipasi aktif masyarakat dalam proses penangkapan mereka.
Kelima DPO yang fotonya dipajang tersebut adalah Paulus Tannos, Harun Masiku, Kirana Kotama, Emylia Said, dan Herwansyah. Nama-nama ini bukanlah sosok baru dalam pusaran kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, bahkan beberapa di antaranya telah menjadi buronan selama bertahun-tahun dan menarik perhatian publik secara luas.
Fokus pada Kasus Besar: Harun Masiku dan Paulus Tannos
Dari kelima nama tersebut, perhatian publik kerap tertuju pada Harun Masiku. Mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan ini telah menjadi buronan sejak awal tahun 2020. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasusnya menjadi sorotan tajam karena melibatkan dugaan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Keberadaannya yang misterius selama lebih dari empat tahun telah menjadi pekerjaan rumah besar bagi KPK.
Selain Harun Masiku, Paulus Tannos juga merupakan DPO penting yang diburu KPK. Paulus Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, sebuah perusahaan yang diduga terlibat dalam proyek korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kasus e-KTP sendiri merupakan salah satu mega-skandal korupsi terbesar di Indonesia yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah. Paulus Tannos diduga melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses hukum.
Perburuan Lain dan Komitmen Tanpa Henti
Selain kedua nama besar tersebut, KPK juga memajang foto Kirana Kotama, Emylia Said, dan Herwansyah. Kirana Kotama sendiri merupakan DPO dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara korupsi pengadaan dan pengelolaan sistem informasi pada PT Jasa Marga. Kasus ini juga telah merugikan keuangan negara dan melibatkan jaringan yang kompleks. Sementara itu, Emylia Said dan Herwansyah juga menjadi buronan KPK dalam kasus yang berbeda, yang juga melibatkan dugaan kerugian negara yang signifikan.
Pemasangan foto-foto DPO ini adalah bentuk transparansi dan upaya maksimal kami dalam mengejar para pelaku korupsi yang melarikan diri. Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat penangkapan mereka. Sekecil apa pun informasi yang relevan akan sangat berharga bagi kami, ujar seorang pejabat KPK yang tidak ingin disebut namanya, menekankan pentingnya peran publik dalam perburuan ini.
KPK menyadari bahwa perburuan buronan adalah tugas yang tidak mudah, apalagi jika para pelaku telah melarikan diri ke luar negeri dan menggunakan jaringan internasional. Namun, lembaga antirasuah ini terus berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lain, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk Interpol, untuk melacak dan membawa kembali para buronan ke Tanah Air. Upaya KPK ini menegaskan pesan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi yang bersembunyi dan bahwa keadilan akan terus dikejar hingga tuntas.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda