Home / News / Kontroversi Amnesti Hasto: KPK Tegas, Status Koruptor Tak Terhapus

Kontroversi Amnesti Hasto: KPK Tegas, Status Koruptor Tak Terhapus

“`html

JAKARTA – Keputusan kontroversial terkait status terpidana korupsi Hasto Wiryanto kembali mencuat ke publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menyatakan bahwa Hasto, yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa, tetap terbukti melakukan tindak pidana korupsi, meskipun dirinya tidak harus menjalani hukuman penjara pasca-adanya keputusan pengampunan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini dikeluarkan oleh juru bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta pada 01 August 2025, menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat. Menurut KPK, meskipun Hasto mendapatkan amnesti—atau lebih tepatnya keputusan pengampunan (grasi) yang membebaskannya dari kewajiban menjalani sisa hukumannya—putusan pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah atas perbuatan korupsi tetap sah dan tidak terbantahkan.

Klarifikasi KPK: Pengakuan Hukum Tetap Berlaku

KPK menegaskan bahwa pemberian pengampunan bukanlah penghapusan terhadap kesalahan hukum yang telah terbukti. Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang menyatakan Hasto bersalah atas kasus korupsi pada periode 2018-2020 tetap berlaku. Hasto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), divonis bersalah atas penyalahgunaan wewenang dan penerimaan gratifikasi yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Ali Fikri menjelaskan bahwa meskipun Presiden memiliki hak prerogatif untuk memberikan grasi, amnesti, abolisi, atau rehabilitasi sesuai konstitusi, masing-masing memiliki definisi dan implikasi hukum yang berbeda. Dalam kasus Hasto, keputusan yang diberikan lebih merujuk pada grasi, yakni pengampunan hukuman, bukan penghapusan status pidana atau rehabilitasi nama baik.

“Kami ingin menegaskan kepada publik bahwa terlepas dari keputusan pengampunan yang diberikan, status Hasto sebagai terpidana korupsi tidak berubah. Ia tetap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkrah. Pengampunan hanya membebaskannya dari kewajiban menjalani sisa masa pidana, bukan menghapus jejak kejahatannya di mata hukum.”

— Ali Fikri, Juru Bicara KPK.

Pernyataan ini diharapkan dapat meluruskan pandangan di masyarakat bahwa “amnesti” yang diberikan kepada Hasto seolah-olah menghapus seluruh catatan kejahatannya. KPK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan akuntabilitas hukum, terlepas dari intervensi eksekutif.

Dampak dan Implikasi Hukum Keputusan Pengampunan

Keputusan pengampunan yang diberikan kepada Hasto memicu perdebatan sengit di kalangan pakar hukum dan masyarakat luas mengenai implikasinya terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia. Sebagian pihak mengkhawatirkan bahwa keputusan semacam ini dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan memberikan sinyal yang keliru kepada calon pelaku tindak pidana.

Profesor Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Surya Atmaja, berpendapat bahwa meskipun hak prerogatif Presiden adalah bagian dari sistem demokrasi, penggunaannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan mempertimbangkan rasa keadilan publik. “Grasi adalah hak Presiden, tetapi dalam kasus korupsi, seringkali grasi memicu pertanyaan besar tentang komitmen negara terhadap pemberantasan kejahatan luar biasa ini. Ini bisa menjadi preseden yang kurang baik bagi upaya penegakan hukum kita,” ujar Dr. Surya.

Di sisi lain, pendukung keputusan ini berargumen bahwa grasi adalah bagian dari mekanisme hukum yang sah dan bisa diberikan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, sosial, atau politik tertentu. Namun, detail pertimbangan di balik keputusan untuk Hasto belum dijelaskan secara transparan oleh pihak Istana.

Polemik ini menyoroti kembali pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan hukum yang berdampak luas pada kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Masyarakat dan lembaga sipil pun diharapkan akan terus memantau setiap langkah yang diambil oleh pemerintah dalam menangani kasus-kasus korupsi, memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“`


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: