JAKARTA – Gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan digelar besok, 14 December 2025, dengan kehadiran tim penasihat hukum Presiden. Langkah ini diharapkan menjadi titik terang dalam polemik yang telah berlangsung lama dan menarik perhatian publik secara luas.
Rivai Kusumanegara, penasihat hukum Presiden Jokowi, mengonfirmasi kesiapan timnya untuk menghadiri gelar perkara tersebut. Menurutnya, proses ini sangat krusial untuk meluruskan seluruh fakta dan menyajikan kebenaran kepada masyarakat.
Gelar perkara khusus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas seluruh persoalan yang dipermasalahkan dalam kasus tersebut. Kami siap memaparkan semua bukti dan fakta yang kami miliki untuk mendukung keabsahan ijazah Presiden, ujar Rivai dalam keterangannya kepada media.
Gelar perkara khusus adalah prosedur standar dalam penegakan hukum untuk mengevaluasi progres atau temuan penyelidikan, terutama dalam kasus-kasus yang menarik perhatian publik atau memiliki kompleksitas tertentu. Harapan besar diletakkan pada proses ini agar dapat memberikan kejelasan komprehensif atas seluruh persoalan yang dipermasalahkan.
Latar Belakang Tudingan Kontroversial
Tudingan mengenai keabsahan ijazah Presiden Jokowi pertama kali mencuat ke publik melalui laporan polisi yang diajukan oleh Bambang Tri Mulyono pada tahun 2022 lalu. Dalam laporannya, Mulyono menuding ijazah strata satu (S1) Presiden Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah palsu. Kasus ini sontak menjadi perbincangan hangat, mengingat posisi Jokowi sebagai kepala negara dan potensi dampak politisnya.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak UGM, melalui Rektor Prof. Ova Emilia, telah berulang kali menegaskan keaslian ijazah Presiden Jokowi. UGM bahkan telah mengeluarkan pernyataan resmi yang memastikan bahwa Presiden Jokowi adalah alumni Fakultas Kehutanan angkatan 1980 dan lulus pada tahun 1985. Pernyataan UGM ini menjadi bantahan kuat terhadap narasi yang dibangun oleh pihak penuding.
Pihak Jokowi sendiri selalu membantah keras tudingan tersebut, menyatakan bahwa itu adalah upaya pembunuhan karakter yang tidak berdasar dan bermuatan politik. Tim hukum Presiden telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk dokumen asli dan keterangan saksi, untuk membuktikan keabsahan ijazah yang dipersoalkan.
Harapan Tim Hukum dan Implikasi Kedepan
Rivai Kusumanegara menekankan pentingnya proses gelar perkara ini untuk meluruskan fakta dan menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, setiap tudingan yang tidak berdasar harus diuji secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Kami berharap gelar perkara khusus ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan forum yang benar-benar independen dan transparan untuk mengurai setiap tuduhan. Penting bagi publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terverifikasi agar tidak terjebak dalam disinformasi, ujar Rivai Kusumanegara.
Hasil dari gelar perkara ini akan sangat menentukan langkah hukum selanjutnya. Apakah penyidikan akan dilanjutkan, dihentikan karena tidak cukup bukti, atau ada rekomendasi lain yang muncul dari evaluasi penyelidikan. Keputusan yang diambil akan memiliki implikasi signifikan terhadap reputasi Presiden Jokowi dan dinamika politik nasional.
Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya bagi pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga bagi masyarakat luas yang menantikan kejelasan dan penegakan hukum yang adil. Kejelasan status ijazah seorang kepala negara adalah fundamental untuk menjaga integritas kepemimpinan nasional dan kepercayaan publik terhadap pemimpinnya.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






