Home / News / DPR Gelar Uji Calon Hakim MK, Fokus Guntur Hamzah Pengganti Arief Hidayat

DPR Gelar Uji Calon Hakim MK, Fokus Guntur Hamzah Pengganti Arief Hidayat

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat. Kandidat tunggal yang akan diuji adalah Prof. Dr. Guntur Hamzah, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi. Proses penting ini menjadi sorotan publik mengingat peran strategis MK sebagai penjaga konstitusi di Indonesia.

Kebutuhan akan Hakim MK baru muncul setelah Prof. Dr. Arief Hidayat, yang telah lama berkiprah di lembaga tersebut dan sempat menjabat Ketua MK, memasuki masa purnabakti pada usia 70 tahun. Sesuai prosedur, nama Guntur Hamzah diajukan oleh Presiden setelah melalui serangkaian proses internal yang tidak dipublikasikan secara luas. Kini, bola ada di tangan Komisi III DPR untuk memberikan persetujuan berdasarkan hasil uji kelayakan yang ketat.

Proses dan Kriteria Uji Kelayakan

Uji kelayakan dan kepatutan merupakan tahapan krusial dalam seleksi pejabat publik, khususnya untuk posisi sekelas Hakim Konstitusi. Komisi III DPR akan menggali lebih dalam mengenai integritas moral, kompetensi hukum, independensi, serta visi misi Guntur Hamzah dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi. Aspek-aspek seperti rekam jejak, pandangan terhadap isu-isu konstitusi terkini, dan komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan akan menjadi fokus utama pertanyaan para anggota dewan.

Meskipun Guntur Hamzah merupakan calon tunggal, hal ini tidak serta merta menjadikan proses uji kelayakan berjalan tanpa tantangan. Publik dan pemerhati hukum menaruh ekspektasi tinggi agar Komisi III tetap menjalankan fungsinya secara kritis dan transparan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa figur yang terpilih benar-benar memenuhi standar tinggi yang dibutuhkan untuk duduk di kursi Mahkamah Konstitusi.

Kami akan memastikan bahwa setiap calon yang mengisi posisi vital di Mahkamah Konstitusi adalah individu dengan rekam jejak yang tak diragukan, memiliki integritas tinggi, dan pemahaman mendalam tentang konstitusi. Proses fit and proper test ini bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan bagi kualitas putusan-putusan MK ke depan, ujar salah satu anggota Komisi III DPR yang enggan disebutkan namanya, saat dihubungi pada 20 August 2025.

Implikasi Penunjukan dan Masa Depan MK

Penunjukan Hakim Konstitusi baru memiliki implikasi yang signifikan terhadap komposisi dan arah putusan Mahkamah Konstitusi. MK memiliki peran sentral sebagai penjaga konstitusi, pengadil sengketa kewenangan lembaga negara, hingga penguji undang-undang terhadap UUD 1945. Setiap individu yang menduduki posisi Hakim Konstitusi akan turut menentukan corak dan interpretasi hukum konstitusi di Indonesia.

Guntur Hamzah, dengan latar belakangnya sebagai Sekretaris Jenderal MK, memiliki pemahaman yang mendalam tentang operasional dan dinamika internal lembaga. Namun, tantangan terbesarnya adalah membuktikan independensinya sebagai seorang hakim, terlepas dari posisi administratif sebelumnya. Pemerhati hukum tata negara dari berbagai kalangan berharap bahwa hakim baru dapat menjaga marwah MK sebagai lembaga peradilan yang mandiri, imparsial, dan bebas dari intervensi politik.

Uji kelayakan yang akan dilangsungkan Komisi III DPR pada 20 August 2025 ini diharapkan akan menghasilkan Hakim Konstitusi yang kredibel dan mampu menjaga marwah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tersebut. Keputusan Komisi III akan menjadi penentu apakah Guntur Hamzah akan melanjutkan kiprahnya di MK dari sisi administratif ke yudikatif, mengambil peran penting dalam menjaga supremasi konstitusi di Indonesia.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: