Home / News / Presiden Prabowo Lantik Delapan Dubes, Enam Belas Lainnya Tunggu Agrement

Presiden Prabowo Lantik Delapan Dubes, Enam Belas Lainnya Tunggu Agrement

Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat, dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, pada 25 August 2025. Sementara itu, enam belas calon duta besar lainnya masih dalam tahap menunggu persetujuan atau agrément dari negara tujuan penempatan, menandakan proses diplomatik yang bertahap dan kompleks.

Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi para diplomat terpilih untuk mengemban misi penting dalam memperkuat hubungan bilateral dan memajukan kepentingan nasional Indonesia di kancah internasional. Kehadiran perwakilan diplomatik yang kuat dan lengkap sangat vital dalam menjalankan diplomasi ekonomi, politik, dan budaya.

Menurut Sugiono, juru bicara Kementerian Luar Negeri, proses penantian agrément adalah tahapan standar dalam penempatan diplomat kelas atas. “Persetujuan dari negara tujuan merupakan tahapan krusial dalam penempatan duta besar. Proses ini membutuhkan waktu karena melibatkan prosedur birokrasi dan pertimbangan diplomatik di masing-masing negara penerima,” ujar Sugiono, menyoroti kompleksitas prosedur internasional.

Proses Penempatan Diplomat dan Kebutuhan Agrement

Proses penunjukan seorang duta besar dimulai dengan seleksi ketat oleh Kementerian Luar Negeri, diikuti dengan persetujuan Presiden. Setelah nama-nama calon disetujui, pemerintah Indonesia akan mengirimkan permohonan agrément kepada negara tujuan. Agrément adalah persetujuan resmi dari negara penerima bahwa calon diplomat tersebut diterima sebagai perwakilan negaranya.

Tahapan ini bisa memakan waktu bervariasi, mulai dari beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung pada kebijakan internal dan dinamika hubungan diplomatik masing-masing negara. Setelah agrément diterima, barulah Presiden dapat secara resmi melantik duta besar tersebut, yang kemudian akan berangkat ke negara penempatan untuk menyerahkan surat kepercayaan (credentials) kepada kepala negara setempat.

Kementerian Luar Negeri terus berupaya mempercepat proses ini melalui komunikasi intensif dengan negara-negara tujuan. Meskipun demikian, pihak Kemlu menegaskan bahwa protokol diplomatik harus dihormati sepenuhnya untuk memastikan kelancaran dan penerimaan yang optimal bagi para duta besar Indonesia.

“Ketersediaan duta besar yang komplet dan berkualitas di setiap misi perwakilan Indonesia adalah prioritas utama pemerintah untuk memastikan bahwa kepentingan nasional kita terwakili dengan baik di seluruh dunia. Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penempatan ini sesuai koridor diplomatik yang berlaku,” demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri.

Peran Krusial Dubes dalam Kebijakan Luar Negeri

Duta besar memainkan peran sentral dalam diplomasi sebuah negara. Mereka adalah ujung tombak Indonesia di luar negeri, bertanggung jawab untuk mewakili negara, melindungi warga negara Indonesia, serta mempromosikan kerja sama di berbagai sektor seperti perdagangan, investasi, pariwisata, dan kebudayaan.

Dengan jumlah perwakilan Indonesia di lebih dari 130 negara, kehadiran seorang duta besar sangat esensial untuk menjaga stabilitas hubungan bilateral dan multilateral. Penundaan penempatan duta besar dapat berpotensi menghambat beberapa inisiatif diplomasi atau memperlambat respons terhadap isu-isu penting yang muncul di negara tersebut.

Pemerintah Indonesia berharap seluruh calon duta besar yang saat ini menunggu agrément dapat segera menerima persetujuan. Ini akan memungkinkan Indonesia memiliki korps diplomatik yang lengkap dan siap bekerja keras di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mengimplementasikan visi kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berkontribusi pada perdamaian serta kemajuan global.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: