Home / News / Inosentius Samsul Resmi Disetujui DPR, Siap Jabat Hakim Konstitusi

Inosentius Samsul Resmi Disetujui DPR, Siap Jabat Hakim Konstitusi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam sidang paripurna pada 21 August 2025 secara resmi menyetujui Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Keputusan bulat ini mengukuhkan langkah Inosentius Samsul untuk menggantikan posisi Hakim Konstitusi sebelumnya, Arief Hidayat, yang telah menyelesaikan masa jabatannya.

Proses Seleksi Ketat dan Latar Belakang Calon Hakim

Proses seleksi Hakim Konstitusi usulan DPR telah melalui serangkaian tahapan yang ketat, dimulai dari penjaringan calon, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi III DPR, hingga akhirnya dibawa ke forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat paripurna. Inosentius Samsul, seorang akademisi hukum terkemuka, berhasil meyakinkan anggota dewan dengan visi, misi, dan pemahamannya yang mendalam terhadap konstitusi dan hukum tata negara.

Sebelum disetujui di sidang paripurna, nama Inosentius Samsul telah melalui persetujuan di tingkat Komisi III DPR RI. Komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan tersebut telah melakukan kajian mendalam terhadap rekam jejak, kapasitas intelektual, serta integritas calon. Latar belakang Inosentius Samsul sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan pengalamannya yang luas di bidang hukum dianggap menjadi modal kuat untuk mengemban amanah sebagai penjaga konstitusi.

“Keputusan ini menunjukkan komitmen DPR dalam memastikan integritas dan kualitas anggota Mahkamah Konstitusi. Kami percaya Bapak Inosentius Samsul memiliki kapabilitas dan independensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas mulia menjaga konstitusi dan supremasi hukum di Indonesia,” ujar seorang Wakil Ketua DPR dalam sidang paripurna.

Inosentius Samsul akan mengisi satu dari tiga jatah Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh DPR, melengkapi komposisi hakim lainnya yang diusulkan oleh Presiden dan Mahkamah Agung. Penggantian ini merupakan bagian dari siklus regenerasi di tubuh MK untuk memastikan keberlanjutan fungsi lembaga peradilan konstitusi.

Peran Strategis Mahkamah Konstitusi dan Harapan ke Depan

Mahkamah Konstitusi memegang peran vital sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Lembaga ini bertanggung jawab untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945, memutus sengketa kewenangan antarlembaga negara, memutus pembubaran partai politik, serta memutus perselisihan hasil pemilihan umum. Keputusan-keputusan MK memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Dengan disetujuinya Inosentius Samsul, diharapkan MK dapat terus menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya dengan independen, objektif, dan berintegritas. Harapan besar disematkan kepada Hakim Konstitusi yang baru untuk mampu memberikan kontribusi positif dalam menjaga marwah konstitusi, menegakkan keadilan, dan memastikan tercapainya kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Proses pelantikan Inosentius Samsul sebagai Hakim Konstitusi akan dijadwalkan dalam waktu dekat, biasanya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: