Sebanyak 62 demonstran yang menuntut pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh aparat kepolisian pada 20 August 2025. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi hari dinilai telah berpotensi mengganggu ketertiban umum dan diduga disusupi unsur provokasi. Seluruh demonstran kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bone untuk mendalami peran masing-masing.
Proses Pemeriksaan dan Tudingan Provokasi
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bone, AKBP Aris Munandar, menjelaskan bahwa penangkapan puluhan individu tersebut merupakan respons atas perkembangan situasi di lapangan. Menurutnya, meskipun pada awalnya aksi berlangsung damai, namun terdapat indikasi adanya pihak-pihak yang berupaya memprovokasi massa untuk melakukan tindakan anarkis. Indikasi tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk mengamankan para terduga provokator.
“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 62 orang yang diamankan. Indikasi awal menunjukkan ada upaya provokasi yang mengakibatkan kericuhan dan mengganggu ketertiban umum,” ujar AKBP Aris Munandar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bone, 20 August 2025 sore. “Kami akan mendalami motif di balik dugaan provokasi ini dan apakah ada pihak ketiga yang menunggangi aksi murni masyarakat.”
Polisi menambahkan bahwa fokus pemeriksaan saat ini adalah mengidentifikasi individu yang diduga berperan sebagai aktor utama provokasi, termasuk mereka yang mencoba merusak fasilitas umum atau melakukan tindakan melawan hukum lainnya. Status hukum para demonstran, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan, akan ditentukan setelah proses pemeriksaan rampung, yang diperkirakan akan memakan waktu hingga 1×24 jam.
Latar Belakang Protes dan Tuntutan Demonstran
Aksi massa di Bone ini dipicu oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Bone yang menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) PBB secara drastis, menyebabkan kenaikan tagihan PBB hingga 300 persen bagi sebagian besar warga. Kebijakan ini mulai berlaku sejak awal tahun dan telah menuai protes luas dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari petani, pelaku usaha kecil, hingga ibu rumah tangga, yang merasa terbebani di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Para demonstran menuntut pencabutan atau setidaknya peninjauan ulang terhadap peraturan daerah yang mengatur kenaikan PBB tersebut. Mereka menilai kenaikan sebesar itu tidak proporsional dan tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat lokal. Beberapa perwakilan demonstran yang berhasil diwawancarai sebelum penangkapan menampik tudingan provokator.
“Kenaikan PBB sebesar 300 persen ini sangat memberatkan rakyat. Ini bukan provokasi, ini murni suara rakyat yang merasa tercekik dan mencari keadilan,” kata Burhanuddin, salah seorang koordinator aksi yang kini turut diamankan.
Sebelum penangkapan, massa sempat mendatangi kantor Bupati Bone dan DPRD Bone, menyampaikan orasi serta membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap kenaikan PBB. Mereka juga sempat melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes. Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Bone belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan puluhan demonstran ini maupun merespons lebih lanjut tuntutan massa terkait kenaikan PBB.
Situasi di Bone sendiri terpantau mulai kondusif setelah penangkapan, namun ketegangan masih terasa di kalangan masyarakat yang menunggu perkembangan nasib para demonstran yang ditangkap.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda