Home / News / KPK Sita Empat Aset Diduga Disamarkan Terkait Kasus Korupsi Kemenaker

KPK Sita Empat Aset Diduga Disamarkan Terkait Kasus Korupsi Kemenaker

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melakukan penyitaan terhadap empat aset yang dimiliki oleh Haryanto (HY), tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Aset-aset tersebut, yang diduga sengaja disamarkan oleh tersangka, disita sebagai bagian dari pengembangan penyidikan untuk pemulihan aset negara.

Penyitaan ini menjadi langkah signifikan dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan integritas pelayanan publik. Keempat aset tersebut meliputi berbagai jenis properti yang nilai dan lokasinya masih dalam proses penilaian lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. Langkah ini diambil setelah serangkaian penyelidikan mendalam yang mengindikasikan adanya upaya penyembunyian aset hasil kejahatan.

Pengembangan Penyidikan dan Modus Operandi

Kasus yang menjerat Haryanto (HY) berpusat pada dugaan praktik pemerasan dalam proses pengurusan RPTKA, sebuah dokumen krusial bagi perusahaan yang ingin mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia. Modus operandi yang diduga digunakan oleh tersangka adalah meminta sejumlah uang atau imbalan tidak sah kepada pihak perusahaan yang mengajukan RPTKA, dengan dalih mempercepat atau memuluskan proses perizinan. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga mencoreng citra birokrasi dan menghambat investasi.

Plt. Juru Bicara KPK, [Nama Juru Bicara Fiktif, atau Plt. Juru Bicara KPK], menyatakan bahwa penyitaan aset ini merupakan bagian integral dari strategi KPK untuk melacak dan memulihkan aset hasil kejahatan korupsi.

“Penyitaan aset yang diduga disamarkan ini merupakan bukti komitmen KPK dalam upaya asset recovery. Kami meyakini aset-aset ini adalah bagian dari hasil tindak pidana yang dilakukan tersangka. Proses ini juga untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana pencucian uang yang mungkin dilakukan tersangka untuk menyembunyikan kekayaan hasil korupsi,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, 19 August 2025.

Penyidik KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain serta mencari aset-aset lain yang mungkin masih disembunyikan. Proses penyitaan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup sebelum mengeksekusi penyitaan.

Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Kasus di Kementerian Ketenagakerjaan ini menambah panjang daftar upaya KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor pemerintahan. Lembaga antirasuah ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan perizinan dan investasi.

Langkah penyitaan aset ini juga mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku korupsi bahwa kekayaan yang diperoleh secara ilegal tidak akan aman. KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengusut tuntas setiap kasus, tidak hanya memproses pidana pokoknya, tetapi juga melacak dan memulihkan aset hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.

Proses selanjutnya setelah penyitaan adalah penilaian aset untuk menentukan nilai pastinya, yang kemudian akan menjadi bagian dari berkas perkara di persidangan. Diharapkan kasus ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: