Home / News / Sidang Tahunan MPR: Sekjen DPR Tegaskan Aturan Pakaian, Presiden Wajib, Anggota Bebas Baju Adat

Sidang Tahunan MPR: Sekjen DPR Tegaskan Aturan Pakaian, Presiden Wajib, Anggota Bebas Baju Adat

Menjelang Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI yang secara rutin digelar setiap tahun, perhatian publik kerap tertuju tidak hanya pada agenda kenegaraan, tetapi juga pada aspek visual, khususnya pilihan busana para pejabat dan anggota legislatif. Perdebatan seputar penggunaan pakaian adat seringkali menjadi topik hangat, memicu pertanyaan mengenai apakah ada aturan baku yang mewajibkan. Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar, kembali menegaskan posisi resmi lembaga terkait pedoman berpakaian.

Klarifikasi Aturan Berpakaian Resmi

Indra Iskandar menjelaskan bahwa memang terdapat aturan terkait pakaian yang dikenakan oleh Kepala Negara, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, saat menghadiri Sidang Bersama MPR/DPR/DPD RI. Aturan ini bersifat formal dan mengikat, guna menjaga kehormatan dan kekhidmatan acara kenegaraan yang sangat penting tersebut. Namun, hal ini berbeda dengan apa yang berlaku bagi anggota legislatif dan undangan lainnya.

“Aturan pakaian itu secara spesifik memang diperuntukkan bagi kepala negara, Bapak Presiden. Untuk anggota dan undangan lainnya, itu adalah pilihan masing-masing untuk menunjukkan kekayaan budaya kita. Tidak ada regulasi spesifik yang mewajibkan para anggota parlemen atau undangan lainnya untuk mengenakan pakaian adat,” ujar Indra Iskandar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 15 August 2025.

Pernyataan Sekjen DPR RI ini seolah menjawab berbagai spekulasi yang kerap muncul menjelang hari pelaksanaan Sidang Tahunan. Meskipun tidak ada kewajiban, tren mengenakan pakaian adat telah menjadi pemandangan umum dan bahkan semacam tradisi tidak tertulis yang diikuti oleh banyak anggota parlemen dan pejabat yang hadir. Fenomena ini semakin menguat seiring dengan kebiasaan Presiden Joko Widodo yang kerap tampil dengan busana adat dari berbagai daerah di Indonesia pada momen-momen penting kenegaraan.

Semangat dan Simbolisme Pakaian Adat

Penggunaan pakaian adat oleh para pejabat, meski bersifat sukarela, memiliki makna yang sangat mendalam dalam konteks Sidang Tahunan MPR. Sidang ini bukan hanya sekadar forum penyampaian pidato kenegaraan atau rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN), tetapi juga menjadi ajang untuk menampilkan kekayaan budaya bangsa. Pakaian adat dari Sabang sampai Merauke yang dikenakan para hadirin menjadi simbol nyata dari Bhinneka Tunggal Ika, menunjukkan persatuan dalam keberagaman.

Pilihan untuk mengenakan pakaian tradisional juga merupakan wujud kebanggaan terhadap warisan leluhur dan upaya melestarikan identitas nasional di tengah arus globalisasi. Kehadiran berbagai corak dan motif pakaian adat tidak hanya memperkaya suasana Sidang Tahunan, tetapi juga memberikan pesan visual yang kuat tentang inklusivitas dan penghargaan terhadap setiap etnis di Indonesia. Oleh karena itu, meskipun bukan kewajiban, semangat mengenakan busana adat ini tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari kemeriahan dan kekhidmatan Sidang Tahunan MPR RI.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: