JAKARTA – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Diaz Hendropriyono, menggarisbawahi urgensi pemilahan sampah di tingkat hulu sebagai langkah krusial menjelang penghentian total praktik open dumping di seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia. Dorongan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mentransformasi sistem pengelolaan sampah nasional menuju model yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Pernyataan Wamen LHK ini disampaikan dalam konteks komitmen pemerintah untuk mengakhiri praktik penumpukan sampah secara terbuka yang telah lama menjadi masalah serius. Open dumping, atau penumpukan sampah tanpa penutupan tanah setiap hari, telah terbukti menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari pencemaran tanah, air, dan udara, hingga timbulnya gas metana yang berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca.
“Momen menjelang penghentian total open dumping adalah kesempatan emas bagi kita untuk merevolusi cara pandang dan penanganan sampah. Fondasi utamanya adalah pemilahan di sumber, mulai dari rumah tangga,” ujar Diaz Hendropriyono. Ia menambahkan bahwa tanpa kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memilah sampah dari hulu, upaya pemerintah untuk mewujudkan TPA yang berstandar dan berkelanjutan akan terkendala.
Ancaman Lingkungan dan Target Nasional
Praktik open dumping, yang masih ditemukan di banyak daerah, tidak hanya merusak estetika lingkungan tetapi juga menjadi sarang penyakit dan mengurangi kualitas hidup masyarakat sekitar. Gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah organik tanpa pengelolaan yang tepat adalah salah satu penyumbang terbesar emisi GRK dari sektor persampahan, memperburuk krisis iklim global.
Pemerintah Indonesia, melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan berbagai regulasi turunannya, telah menargetkan penghentian praktik open dumping secara bertahap. Transformasi menuju sistem sanitary landfill atau bahkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (Waste-to-Energy/WtE) menjadi agenda prioritas. Namun, transisi ini memerlukan pasokan sampah yang telah dipilah agar proses pengolahan lebih efisien dan bernilai ekonomi.
“Praktik open dumping adalah warisan lama yang harus segera kita akhiri. Namun, keberhasilan transisi menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dari rumah. Pemilahan di sumber bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan,” tegas Diaz Hendropriyono, 19 April 2026.
Kunci Sukses: Edukasi dan Partisipasi Hulu
Diaz menekankan bahwa peran masyarakat di tingkat hulu, yakni rumah tangga dan komunitas, adalah kunci utama keberhasilan program ini. Dengan memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah, volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang drastis. Sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam yang sudah terpilah dapat didaur ulang, sementara sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau energi terbarukan.
Pemerintah juga mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendukung, seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan bank sampah yang memadai. Edukasi dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah juga harus terus digencarkan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat sipil menjadi esensial untuk mencapai target pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan Indonesia dapat segera mewujudkan visi pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan ramah lingkungan, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan nasional dan global.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda





