JAKARTA – Tragedi longsornya gunungan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, yang menewaskan empat orang, kembali memicu sorotan tajam terhadap sistem pengelolaan sampah nasional. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) secara tegas menyatakan insiden memilukan ini sebagai bukti nyata kegagalan pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan tata kelola sampah yang berkelanjutan.
Pernyataan WALHI, yang disampaikan pada 12 March 2026, menyoroti akar masalah yang lebih dalam dari sekadar kecelakaan operasional. Mereka menekankan bahwa ketergantungan pada model “kumpul-angkut-buang” yang tidak efisien dan minim inovasi telah menciptakan bom waktu ekologis dan sosial yang siap meledak di berbagai lokasi penampungan sampah se-Indonesia.
Kritik WALHI: Akar Masalah Tata Kelola yang Usang
Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi WALHI, Abdul Ghofar, menjelaskan bahwa tragedi di Bantargebang bukan peristiwa tunggal, melainkan puncak dari serangkaian kegagalan sistemik. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah masih terpaku pada paradigma lama yang berorientasi pada penumpukan, alih-alih pada pengurangan, pemilahan, dan daur ulang sampah dari sumbernya.
“Insiden di Bantargebang adalah alarm keras bagi kita semua. Ini bukan hanya tentang sampah yang menumpuk, tetapi tentang sistem yang cacat sejak awal. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah berusia lebih dari satu dekade, namun implementasinya jauh panggang dari api. Pemerintah gagal dalam menjalankan amanat undang-undang untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Abdul Ghofar dalam keterangan pers mereka.
WALHI menyoroti bagaimana sebagian besar sampah di Indonesia berakhir di TPA/TPST tanpa pemilahan yang memadai, menyebabkan akumulasi limbah organik dan anorganik yang tidak hanya mencemari tanah dan air, tetapi juga menghasilkan gas metana yang berbahaya serta berisiko memicu kebakaran atau longsor. Kurangnya fasilitas pemilahan dan pengolahan di tingkat rumah tangga hingga tingkat kota menjadi salah satu faktor kunci yang memperparah kondisi di lokasi penampungan akhir.
Selain itu, WALHI juga mengkritik minimnya edukasi publik dan insentif bagi masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah. Kebijakan yang ada cenderung membebankan masalah sampah pada akhir siklus, tanpa strategi yang kuat untuk mengurangi volume sampah yang dihasilkan sejak awal. Hal ini menyebabkan TPA/TPST seperti Bantargebang mengalami kelebihan kapasitas, menciptakan kondisi yang tidak aman dan tidak higienis bagi pekerja maupun masyarakat sekitar.
Dampak Lingkungan dan Desakan Solusi Berkelanjutan
Dampak dari kegagalan pengelolaan sampah ini tidak hanya terbatas pada insiden longsor. Masyarakat yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang telah lama merasakan dampak buruknya, mulai dari polusi udara dan air, gangguan kesehatan pernapasan, hingga konflik sosial akibat bau menyengat dan pencemaran lingkungan. Ribuan ton sampah yang masuk setiap hari ke Bantargebang, yang menampung limbah dari DKI Jakarta, menjadi cerminan betapa gentingnya masalah ini, yang sesungguhnya terjadi di banyak kota besar lainnya.
WALHI mendesak pemerintah untuk segera mereorientasi kebijakan pengelolaan sampah secara fundamental. Mereka menyerukan perlunya investasi serius dalam teknologi daur ulang yang ramah lingkungan, program edukasi masif untuk masyarakat mengenai pemilahan sampah, serta dukungan terhadap inisiatif pengelolaan sampah berbasis komunitas. Pendekatan ekonomi sirkular, di mana sampah dipandang sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali, harus menjadi prioritas utama dalam strategi nasional.
Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggar aturan pengelolaan sampah juga dianggap krusial. WALHI menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang dinilai lalai dalam memastikan keselamatan operasional dan keberlanjutan lingkungan di fasilitas pengelolaan sampah. Tanpa perubahan paradigma yang menyeluruh dan komitmen politik yang kuat, WALHI khawatir tragedi serupa akan terus berulang di masa mendatang, dengan konsekuensi yang semakin parah bagi lingkungan dan masyarakat.
Pemerintah diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan darurat pasca-insiden, melainkan merumuskan strategi jangka panjang yang berkelanjutan, melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari sektor swasta, akademisi, hingga masyarakat sipil, dan memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk implementasi solusi inovatif. Masa depan lingkungan dan kesehatan publik sangat bergantung pada keseriusan dalam mengatasi krisis sampah nasional ini.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda





